Tangani Dugaan Kasus Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Wakapolres Grobogan Tegakkan Hukum Sesuai Pro

Media Humas Polri || Polres Grobogan

Video dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi berpakaian preman beredar viral di media sosial.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut, diduga dilakukan seorang oknum polisi Aipda A terhadap dua remaja yang saat itu bekerja di sebuah bengkel yang berada di Dusun Srikuning Desa Kemadohbator Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan, pada Sabtu (16/9/2023).

Oknum yang ada di video viral tersebut saat ini bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Tawangharjo Polres Grobogan.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya mengatakan, dari Paminal Polres Grobogan saat ini sudah langsung melakukan proses pemanggilan dan pemeriksaan.

‘’Sementara yang bersangkutan sedang kita dalami, kita periksa lebih lanjut lagi,’’ kata Wakapolres Grobogan, Senin (18/9/2023).

Menurut Kompol Gali Atmajaya, selama ini Polres Grobogan telah melaksanakan proses hukum yang berlaku.

Lanjut, Wakapolres Grobogan juga menyampaikan bahwa dalam menangani kasus ini pihaknya akan memanggil semua saksi dalam kejadian tersebut.

‘’Kalau memang anggota kita bersalah, kita akan tegakkan hukum sesuai prosesur yang berada di satuan Polri,’’ pungkas Wakapolres Grobogan.

Wakapolres Grobogan menegaskan, pihaknya akan berlaku transparan dalam penanganan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya itu. (Fiqih)

Pos terkait