Humas DPP LSM Bakornas Akan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Bos Reguler Kepala Sekolah SDN 08 Tebing tinggi Tahun 2020-2021

Media Humas Polri || Sumatera Selatan

Empat lawang kepala sekolah SDN 08 tebing tinggi bungkam tidak menjawab pertanyaan awak media tentang realisasi penerapan dana bos reguler yang ratusan juta tahun 2020-2021 semasa COVID 19 (25/09/23).

Bacaan Lainnya

Feri indra leki menghubungi kepala sekolah via whatsap tanggal 22/09-23/09 -2023 namun sangat di sayangkan kepala sekolah (F) tidak membalas chat tersebut cuma contreng biru saja/hanya di lihat saja, hal tersebut di duga penerapan dana bos reguler tersebut banyak yang piktip dan di mar up, dengan tidak ada jawaban hal patut di audit oleh pihak pihak dinas terkait.

Kenapa feri mempertanyakan hal penerapan dana bos reguler ,karena di tahun tahun tersebut masanya covid yang aktifitasnya tidak seperti biasanya aktif sedangkan data pembanding yang ada pada awak media pengeluaran banyak yang tidak masuk di akal cohtoh
1.Pemeliharaan
2.Asismen
3.pengembangan perpustakaan ,
4.pengembangan perpustakaan .dll

Kami Awak media gabungan LSM meminta kepada dinas dinas terkait meng audit rekapulasi pengunaan dana bos tahun tahun tersebut ,dan awak media dan LSM akan trus mencari juga kebenaran laporan SPJ SDN 08 apabila hal tersebut ada temuan tindak pidana korupsinya maka awak media dan gabungan LSM segera laporkan kepala sekolah tersebut ke APH  tingkat kabupaten ,propinsi dan kekementrian pendidikan tegas feri. (feri indra leki)

Pos terkait