PT Torganda Perkebunan Tahuan Ganda Aek Korsik Perusahaan Besar Yang Tidak Memanusiakan Manusia

  • Whatsapp

Media Humas Polri || Labuhanbatu Utara

Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia adalah salah satu sila dari isi Pancasila di letakkan pada posisi terakhir, membuktikan bahwa Keadilan Sosial itu sangatlah sulit untuk dicapai dalam berbangsa dan bernegara.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan segala regulasinya terus memperjuangkan keadilan sosial, dan kesejahteraan Tenaga Kerja di Indonesia secara khusus pekerja di Perusahaan Swasta Nasional, yang berada jauh di pelosok Desa terluar seperti dalam pantauan Awak Media bersama dengan Kabiro Media Purna Polri Labuhanbatu Utara di lokasi Perkebunan Kelapa Sawit PT. Torganda Kebun Tahun Ganda yang berada di Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara.

Kabiro Media Purna Polri Labuhanbatu Utara Hebdi Robert Sihite angkat bicara setelah melihat langsung keprihatinan yang di alami karyawan perusahaan.

“saya sangat prihatin melihat kondisi ini, masih ada perusahaan yang memperlakukan karyawan seperti ini, tidak memanusiakan manusia”, awali nya membuka pembicaraan.

Awak Media kemudian menemui seorang karyawan yang tidak mau disebut namanya mengatakan, “kami ini apalah pak, kami hanya pasrah dengan keadaan ini, tidak ada yang berani memperjuangkan hak kami mulai dari mandor sampai asisten, apalagi di musim penghujan saat ini, kami harus hidup di atas air kotor, mandi cuci kami sudah bersatu dengan kotoran ternak dan wc”, ungkapnya lirih.

Disisi lain Awak Media kemudian mendapat infomasi bahwa ada Karyawan Teknik yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa terhadap karyawan dilakukan pemotongan gaji yang tidak wajar sebagai karyawan tetap dengan memperlihatkan slip gaji.

Sontak Hebdi terkejut, “apalagi ini, ada potongan BBM sebesar Rp. 50.000, potongan Jeruk sebesar Rp. 31.960, potongan Dana Sosial Kantor Besar sebesar Rp. 30.000, potongan Dana Sosial Teknik sebesar Rp. 25.000, jikalau di total mencapai Rp. 136.960, bagaimana pertanggung jawaban dana sosial tersebut?, ada yang janggal disini, ini harus di usut, nggak wajar perlakuan perusahaan ini yang di bebankan kepada karyawan yang seharusnya adalah tanggung jawab perusahaan”, ujar Hebdi.

Tidak sampai disitu, Awak Media kemudian singgah ke SD Swasta YADIKA yang berlokasi di Afdeling III mendapati ada beberapa unit truck cold diesel yang biasa di pakai untuk mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) dan ada juga yang telah di modifikasi sedemikian rupa untuk antar jemput siswa/i, Hebdi kembali angkat bicara, “ini perlakuan yang sangat tidak menghargai dunia pendidikan bagi anak-anak kita, antar jemput anak sekolah tidak menggunakan Bus Sekolah layaknya perusahaan-perusahaan lain”, ungkapnya.

Awak Media kemudian mengkonfirmasi hal ini kepada pihak pimpinan perusahaan, beberapa kali mencoba bertemu langsung dengan pimpinan, namun pihak pos penjagaan keamanan (security) mengatakan kalau pimpinan tidak berada di tempat”pak manager lagi keluar bang, personalia juga lagi keluar, kalau pas askep masih dilapangan,” tungkas penjaga pos keamanan.

Kemudian awak media mencoba mengirimkan pesan singkat via WhatsApp kepada bapak askep purba, pesan terkirim, namun tak ada jawaban.

Selanjutnya Team Media Humas Polri dan Media Purna Polri akan membentuk Team Investigasi yang terdiri dari Media dan LSM untuk mengusut tuntas dugaan kesewenangan dan pungli di lingkungan PT. Torganda Kebun Tahun Ganda Aek Korsik, “apabila di temukan dugaan pungutan liar, kita akan melaporkan hal ini kepada pihak cyber Pungli Polres Labuhanbatu”, pungkas Hebdi. (Julhadi Simanjuntak)

Pos terkait