Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan CK Alias Black Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Labuhanbatu

 

Bacaan Lainnya

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. BERNHARD L MALU, SIK.MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH Rabu (24/01/2024) menyampaikan, Team Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial CK alias BLACK (47) Warga Torpisangmata Kelurahan Cendana Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan dilakukan pada hari Senin (22/01/2024) sekira pukul 16.25 Wib di jalan umum by pass Kelurahan Cendana , Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu setelah mendapat informasi dari Masyarakat.

Terduga CK alias BLACK dilakukan penggeledahan badan ditemukan berupa 1(satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 4.39 gram bruto, 1(satu) unit Handphone merk NOKIA warna Hijau, dan uang tunai sejumlah Rp.80.000 ( delapan puluh ribu rupiah)

Tersangka dan barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipersangkakan dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang NARKOTIKA. ( Thamrin Nasution )

Pos terkait