2 Orang Pencuri Yang Kerap Beraksi Di Pintu Keluar Masuk Tol Bandar Selamat Jalan Sujono Medan Ditangkap Oleh Reskrim Polsek Ps Tuan

  • Whatsapp

2 Orang Pencuri Yang Kerap Beraksi Di Pintu Keluar Masuk Tol Bandar Selamat Jalan Sujono Medan Ditangkap Oleh Reskrim Polsek Ps. Tuan

 

Bacaan Lainnya

Sumut || Mediahumaspolri.com

Berawal dari hasil penyelidikan terhadap beberapa Laporan Polisi kasus pencurian yang sering terjadi di Jl. Letda Sujono, tepatnya di Pintu keluar masuk Tol Bandar Selamat Kec. Medan Tembung. 2 orang diantara pelaku yang kerap melakukan pencurian di lokasi tersebut berhasil ditangkap oleh personil percut sei tuan pada jumat (03/03/2022).

Personil Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Panit II Opsnal, Ipda Junaidi A Karosekali SH, sangat sigap melakukan.

penangkapan terhadap pelaku tersebut di Jl. Letda Sujono, tepatnya di pintu keluar masuk Tol Bandar Selamat Medan. Pelaku yang diamankan adalah Danu Wijaya Als Danu, (21), warga Jl Tirtosari Gg Kembang No 85 A Kel Bantan Kec. M Tembung. Bersumber dari hasil pengakuan Danu pada hari sabtu (4/3/ 2023) Pukul 10.00 Wib dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap Martua Sitio Als Tuek, (36), Warga Jl Pertiwi baru no 31 Kel Bantan Kec. Medan Tembung. Dia ditangkap di Jl. Letda Sujono Gg. Boyan.

Dalam penangkapan ini, personil Ps. Tuan turu mengamankan barang bukti berupa

1.1 (satu) Buah Hp Merk Samsung Galaxy A03S

2.1 (satu) potong celana pendek warna hitam

3.1(satu) potong kaos warna hitam bergambar spiderman

Kepada kedua pelaku dilakukan Interogasi awal untuk mendapatkan keterangan dan pelaku lainya. Dari hasil interogasi ini, Pelaku Danu mengaku sudah lebih dari 5 kali melakukan pencurian dengan cara sewaktu mobil berhenti Pelaku bersama teman-temannya yg lain yaitu Samuel Als Luing, Aldi, Empin, Ajo dan Agit, membuka pintu mobil yang tidak terkunci dan mencuri barang-barang yang ada di dalam mobil termasuk HP genggam para penumpang yang turun dari mobil tersebut.

Disamping itu, Berdasarkan Keterangan pelaku Martua Sitio bahwa, dirinya mengaku mendapat bagian dari hasil pencurian tersebut yang diberikan Danu kepadanya sebesar Rp. 1.000.000.

Sementara itu, Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku lainnya. Pak Kapolsek pun mengimbau Kepada para pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri sebelum pihaknya melakukan tindakan tegas. (Mr. Giawa)

Pos terkait