Media Humas Polri//Poso
Pemerintah Desa Poleganyara, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, menggelar musyawarah khusus dan sosialisasi pada Jumat (31/01/2025) untuk membahas Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KepmenDesa) Nomor 3 Tahun 2025 tentang panduan Dana Desa untuk ketahanan pangan. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk camat, pengurus BPD, pendamping desa, penyuluh pertanian lapangan (PPL), Babinsa, pengurus Bumdes, dan masyarakat desa.
Dalam musyawarah tersebut,fokus utama penggunaan Dana Desa tahun 2025 pada ketahanan pangan, dengan alokasi minimal 20% dari total dana desa. Program ketahanan pangan ini akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan tujuan untuk mendukung swasembada pangan lokal, menghidupkan kembali Bumdes, dan mendukung program pemberian makanan bergizi gratis.
Pendamping Desa, Margaretha Pesudo, menjelaskan bahwa KepmenDesa No. 3 Tahun 2025 tidak banyak perubahan aturan dibandingkan dengan aturan tahun-tahun sebelumnya, dengan fokus utama pada pertumbuhan ekonomi, pengentasan stunting, dan pengaktifan kembali Bumdes.
Namun, pada tahun 2025 ini, fokus utama adalah pada penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan, dengan alokasi minimal 20%.
Program ketahanan pangan ini bertujuan untuk tidak hanya meningkatkan produksi pangan desa, tetapi juga untuk memastikan bahwa pangan yang dihasilkan dapat diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat desa.
Oleh karena itu, program ini akan dikelola oleh Bumdes, yang akan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan ketahanan pangan desa.
Koordinator Pendamping Desa, Jemi Clip Boba, menambahkan bahwa program ketahanan pangan ini merupakan bagian dari visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045, yang salah satu programnya adalah mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.
Program ini juga merupakan implementasi dari Asta Cita Prabowo-Gibran, yang fokus untuk mendorong kemandirian bangsa lewat swasembada pangan.
Dalam musyawarah tersebut, masyarakat desa mengusulkan beberapa program prioritas, antara lain persawahan, sayur-sayuran, dan peternakan ayam kampung.
Usulan-usulan ini akan menjadi dasar bagi Bumdes dalam menyusun rencana kerja untuk mengelola dana ketahanan pangan.
Musyawarah di Desa Poleganyara ini merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan di tingkat desa. Dengan alokasi dana desa yang tepat dan pengelolaan yang efektif oleh Bumdes, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat desa. ( Eferdi)




