Pengelola Pangkalan LPG 3 Kg NAKAL SK Bupati MUBA Bagaikan Pepesan Kosong 

Media Humas Polri//Musi Banyuasin

Maraknya Pengelola Pangkalan LPG 3 kg Subsidi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin ,Kinerja dan Pembinaan dari Agen atau PT , serta pengawasan dari pihak terkait di pertanyakan ,karena berdasarkan Aturan salah satunya SK Bupati Musi Banyuasin ,Nomor 170 / KPTS / DISDAG PRIN / 2025 yang telah mengatur dan Menetapkan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) LPG 3kg Subsidi Rp 19.800( sembilan belas ribu delapan. Ratus rupiah ) / tabung .

Bacaan Lainnya

.Tak di Gubris ( Bagaikan pepesan Kosong ) , pengelola pangkalan LPG 3kg Subsidi terkesan ,Ecak Ecak Buyan ( pura pura Tolol )

Diantaranya Pangkalan LPG 3kg Subsidi atas nama ,Puadi , Nendra , Julio Kresna Pangestu ,yang telah Menjual LPG 3kg Subsidi Diatas HET.

Dengan Melambungnya Harga LPG 3kg Subsidi ,Tentunya Pengelola pangkalan Telah Menyalah gunakan Wewenang sebagai Penyalur resmi LPG 3kg Subsidi yang telah di atur dan di tetapkan Sistem pendistribusiannya bukan nya melindungi dan memberikan Hak Subsidi untuk Masyarakat kecil melalui LPG 3kg Subsidi

Namun Justru ,Dirampas terang terangan dengan menjual LPG 3 kg diatas HET .

Dengan perihal tersebut diatas ,diharapkan Pihak terkait , Agen , PT , Dinas terkait dan Pihak Pengawas serta APH Jangan Tutup Mata ,dan harus mampu dan berani ambil Tindakan Tegas sesuai Tugas dan Fungsinya ,berdasarkan aturan dan undang undang yang berlaku ,#( IR /Tim )

Pos terkait