Media Humas Polri//Sumatra Selatan
Maraknya Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery di Wilayah Sumatra Selatan Menjadikan pertanyaan Publik. Ada apa dengan para penegak hukum di Wilayah tersebut. Sehingga dengan Tumbuh Suburnya Bisnis Minyak Bodong baik yang Mentah maupun Masak. Dan para pelaku ( Tuan Minyak ) semakin bertengger bahkan memperkerjakan Tenaga kerja yang Patut di pertanyakan Legalitas. Pekerja yang Berkerja di Bisnis Minyak Bodong ( Kegiatan Yang dilarang ).
Dengan perihal tersebut Patut di Duga Kuat. Para penegak hukum yang ada di wilayah tersebut sakit mata.
Suburnya bisnis minyak bodong mafia minyak yang ada di daerah kecamatan keluang kabupaten musi banyuasin provinsi sumatra selatan.
Rio mengatakan “Sudah ada Kordinasi dengan pihak Terkait”. APH Polsek Setempat pemerintah desa dan kecamatan terkait bisnis minyak Bodong Rio katakan banyak pak di keluang ini Bisnis minyak ilegal, minyak mentah, ada yang minyak masak pun ada. Banyak pokoknya”.
Liarnya Bisnis Minyak Bodong ( seperti tak tersentuh Hukum ) di wilayah Sumatera Selatan. Diduga kuat oknum- oknum terkait yang Menjadi Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery di duga Sakit Mata bahkan diduga tidak menjalankan tugas dan fungsinya. Sebagai mana yang tertuang dalam Surat keputusan ( SK Gubernur Sumatera Selatan ) Nomor : 510. Tahun 2024: Pembentukan Satuan Tugas ( Satgas ) penanggulangan Ilegal Drilling dan Ilegalnya Refineri yang bertujuan memberantas kegiatan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinity . ( IR ,Tim )





