Polres Paser Tindak 15 Pelanggaran Lalu Lintas Dalam Operasi Patuh Mahakam 2025

Media Humas Polri//Tanah Grogot

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser menggelar kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas secara hunting system (pengamatan kasat mata) dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2025 yang berlangsung pada Kamis (24/7), pukul 15.00 hingga 16.00 Wita di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

Bacaan Lainnya

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Paser, AKP Toni Joko Purnomo, S.H, bersama personel Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Operasi Patuh Mahakam 2025.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil melakukan penindakan terhadap 15 pelanggaran lalu lintas. Barang bukti yang diamankan terdiri dari:

 

5 Surat Izin Mengemudi (SIM),

 

7 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan

 

3 unit kendaraan bermotor roda dua (R2).

 

Kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Paser untuk proses lebih lanjut.

 

Kasat Lantas Polres Paser, AKP Toni Joko Purnomo, menyampaikan bahwa kegiatan penindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Paser.

 

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

 

Personel yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi:

 

1. AKP Toni Joko Purnomo, S.H (Kasat Lantas)

2. IPTU Latif Sakaria (KBO Lantas)

3. AIPTU Geradus

4. AIPTU Suryaning

5. AIPDA Gatot

6. AIPDA Bayu

7. BRIPKA Irwan

8. BROGOL I Komang

9. BRIPDA Yusuf Marshel

 

Secara umum, situasi lalu lintas selama pelaksanaan operasi berjalan dalam kondisi aman, tertib, dan lancar.( Alfian )

Pos terkait