Polres PPU Dampingi BNN Kaltim Dalam Penggeledahan Terkait Narkotika Di Wilayah Waru

Media Humas Polri//Penajam Paser Utara

Dalam upaya mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika, jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) melalui Polsek Waru turut mendampingi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur dalam kegiatan penggeledahan, Rabu (30/7/2025) sore.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dimulai sekitar pukul 15.30 WITA dan dilaksanakan secara terpadu di wilayah hukum Polsek Waru. Adapun unsur yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut meliputi:

1. Kabag Penindakan BNNP Kalimantan Timur

 

2. Kapolsek Waru

 

3. KBO Satresnarkoba Polres PPU

 

4. Personel BNNP Kalimantan Timur

 

5. Anggota Satresnarkoba Polres PPU

 

6. Personel Polsek Waru

 

Kegiatan penggeledahan berlangsung hingga pukul 16.45 WITA dengan situasi yang berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

 

Kapolsek Waru Iptu Herwin SH menyatakan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan BNN dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

 

Kami siap mendukung penuh langkah-langkah strategis BNN dalam menciptakan wilayah bebas narkoba, khususnya di kawasan hukum Polsek Waru,” ujarnya.

 

Langkah ini sekaligus menjadi komitmen bersama untuk menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.( Alfian )

Pos terkait