Media Humas Polri//Kaltim
DPRD Kabupaten Mahakam Ulu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, Senin (4/8/2025), di ruang sidang Gedung DPRD Mahakam Ulu.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tamu undangan. Wakapolres Mahakam Ulu, Kompol Dherrie S.T., turut hadir sebagai perwakilan Polres Mahakam Ulu.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembukaan rapat paripurna, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan, dan diakhiri dengan pengucapan sumpah/janji oleh anggota DPRD yang dilantik sebagai PAW.
Pelaksanaan PAW ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD untuk mengisi kekosongan keanggotaan yang ditinggalkan. Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan kinerja DPRD Mahakam Ulu dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat semakin optimal demi mendorong kemajuan pembangunan daerah.
Humas Polres Mahakam Ulu
( Alfian )





