Darul Iman Itu Badan Hukum Yayasan Wajib Terbuka Kecuali CV Direktur Bisa Tutup Informasi Publik

Media Humas Polri//Kalteng

Agak aneh ada BH Yayasan tidak layani KIP kepada LSM dan Media terkait kinerjanya sekitar 10 th terakhir dan tidak saja itu,bahkan kepada sesama pengurus pun bersifat tertutup Management nya kecuali Ketua Yayasan yang lama memegang full Management Yayasan, mirip sebuah BHU saja,kok bisa ?.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan penjelasan bpk KUA Kec.Pematang Karau yang lama,dijelaskan Kepengurusan BHY Darul Amin belum memiliki BHY dan masa kepengurusannya sudah Daluwarsa,alias tidak berlaku lagi,meski diduga BHY Darul Amin diduga melakukan kegiatan tertutup yang menjadi tanda tanya pengurus lama yang tidak pernah diajak rapat tahunan.

Dasar Apa Ketua Lama Lakukan Kegiatan Tanpa Dasar Legal Resmi ?

Yang dipertanyakan LSM LP3K RI dan Tabloid Mhp cq awak media Mhp adalah beberapa tercatat dalam artian terpantau BHY Darul Amin ada kegiatan sbb;

Pertama

Sewakan lahan buat material proyek Jln Jihi Tuyau,tidak diketahui berapa besarnya dan dikemanakan dananya

Kedua

Terkait jaringan Sutet masuk wilayah BHY Darul Amin, kontraknya ada tidak ? Dua tower PLN masuk area Yayasan apa bentuk kontraknya, dan berapa nilainya ? Inipun pak Ketua BHY Darul Amin tidak menjelaskan kepada pengurus yang ada, lalu apa maksudnya.?

Ketiga

Adanya sertifikasi tanah Yayasan sebagaimana dijelaskan bpk Ketua KUA Kec Pematang Karau yang lama,itu darimana biaya dan atas nama siapa dalam 4 sertifikat yang ada ?.

Jika atas nama BHY Darul Amin secara SOP tidak mungkin BPN membuatkannya sebab Yayasan belum berbadan Hukum resmi,kok bisa ?

Kalau atas nama personal,menyalahi fakta Badan Hukum sebab itu milik Yayasan meskipun belum berbadan Hukum.

Teka teki ini mestinya Ketua lama segera memberikan klarifikasi agar masalahnya menjadi terang.Hingga berita ini kembali naik tayang di Tabloid Mhp belum ada klarifikasi dari bpk Ketua lama BHY Darul Amin menyampaikan kepada pihak pemohon KIP yaitu LSM LP3K RI DPD Kalimantan Tengah kenapa ?.(20/09/25.TS,SH)

Pos terkait