Diduga Sarat Kejanggalan Rekrutmen Aparat Desa Ngasuang Dipertanyakan Publik

Media Humas Polri//Banggai Laut

Proses rekrutmen aparat desa di Desa Ngasuang, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, menuai sorotan publik. Sejumlah pihak menduga adanya kejanggalan dalam prosedur administratif yang digunakan oleh pihak desa.

Bacaan Lainnya

Hasil penelusuran media menunjukkan bahwa ada aparat desa dinyatakan lolos seleksi meskipun hanya melampirkan surat keterangan pengganti ijazah, bukan salinan fisik ijazah formal sebagaimana mestinya. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat terkait keabsahan dokumen tersebut..

Kepala Desa Ngasuang, saat dimintai oleh media melalui komunikasi telepon what’sapp pada senin, 29 September 2025 berketerangan, menyatakan bahwa ijazah asli yang bersangkutan kemungkinan besar telah hilang atau rusak akibat bencana. Namun, pernyataan tersebut tidak disertai data atau bukti pendukung yang kuat. Bahkan, sang kades menyampaikan dengan nada ragu, “Kalau tidak salah, memang sudah terbakar.”

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proses rekrutmen tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kebijakan yang diambil oleh kepala desa dinilai berpotensi membuka celah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengangkatan perangkat desa.

Sejumlah warga mendesak agar pemerintah kecamatan dan kabupaten segera turun tangan untuk mengevaluasi proses rekrutmen tersebut demi menjamin keadilan dan integritas pemerintahan desa. (Susanto)

Pos terkait