Media Humas Polri// Labuhanbatu Selatan
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) resmi merekomendasikan Kapolres Labuhanbatu Selatan untuk mengikuti Anugerah KPAI Tahun 2025 pada kategori Penegak Hukum Peduli Anak. Rekomendasi ini diberikan setelah melihat berbagai inovasi dan kepedulian sosial Kapolres terhadap anak di wilayah tersebut.
Rekomendasi tersebut disampaikan menyusul sejumlah program humanis yang dilakukan Kapolres, mulai dari membedah rumah anak stunting dan anak berkebutuhan khusus, hingga memberikan bantuan serta pendampingan cepat bagi anak-anak yang menjadi korban tindak pidana. Langkah-langkah ini dinilai memberi dampak nyata bagi kehidupan anak-anak di Labuhanbatu Selatan.
Ketua KPAD Labuhanbatu Selatan, Ilham Daulay, mengatakan bahwa penilaian mereka muncul dari hasil pemantauan langsung selama beberapa waktu terakhir. Menurutnya, perhatian Kapolres terhadap isu kerentanan anak tidak hanya sebatas tugas kedinasan, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan.
“Dengan apa yang sudah dilakukan, kami menganggap Bapak Kapolres layak mendapatkan Anugerah dari KPAI tahun ini. Beliau menunjukkan kepedulian terhadap anak stunting, anak berkebutuhan khusus, hingga respons cepat menangani kasus yang melibatkan anak. Namun semua itu kita serahkan sepenuhnya kepada tim penilai dari internal KPAI,” ujar Ilham Daulay.
Ilham menambahkan, inovasi Kapolres menjadi teladan bahwa kepolisian bukan hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga hadir sebagai pelindung kelompok rentan, terutama anak-anak. Program bedah rumah dan bantuan langsung untuk anak berkebutuhan khusus menurutnya telah menyentuh sisi emosional masyarakat.
Pengusulan ini diharapkan menjadi motivasi bagi berbagai pihak, khususnya aparat penegak hukum, untuk memperkuat perlindungan anak di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. KPAD dan LPA menegaskan bahwa upaya kolaboratif antara lembaga perlindungan anak dan kepolisian menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan ramah anak.(M.Y.K.Simanjuntak)





