Media Humas Polri//Balikpapan
Enam pasangan dari Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur menjalani Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) sebagai bagian dari prosedur penting sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Kegiatan berlangsung di Aula Satya Haprabu, Mako Brimob Stalkuda, Balikpapan, pada Jumat (4/7/2025).
Sidang BP4R ini dipimpin oleh Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Kaltim, AKP Juli Mantoro, S.E., M.H., didampingi Kaurkeu Ipda Dedy Dwi Sarjono, S.H., serta dihadiri oleh perwakilan pengurus Bhayangkari Cabang Satbrimob Polda Kaltim dan orang tua masing-masing calon mempelai. Kehadiran pihak keluarga menambah kekhidmatan sekaligus menunjukkan dukungan moral dalam proses penting menuju pernikahan yang resmi dan sah secara institusi.
Sidang BP4R: Landasan Etik dan Moral Menuju Pernikahan
Sidang BP4R merupakan tahapan wajib bagi seluruh personel Polri yang hendak melangsungkan pernikahan. Melalui sidang ini, para calon mempelai diberikan pembekalan mengenai hak dan kewajiban sebagai suami-istri, terutama dalam konteks kehidupan sebagai bagian dari keluarga besar Polri. Mereka juga dibekali pemahaman terkait tanggung jawab moral, etika institusi, serta tantangan unik dalam membina rumah tangga di tengah tugas sebagai abdi negara.
Dansat Brimob: Pernikahan Adalah Ibadah Terpanjang
Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sidang BP4R bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pondasi penting dalam membentuk keluarga Bhayangkara yang kokoh dan harmonis.
Sidang BP4R adalah langkah awal yang krusial sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Ini bukan hanya pembekalan teknis, tetapi juga spiritual dan emosional, agar para personel mampu menjalani pernikahan dengan kesiapan penuh,” ujar Kombes Pol Andy Rifai.
Ia juga mengingatkan bahwa keluarga harmonis menjadi salah satu kunci utama dalam mendukung kinerja optimal personel Polri.
Kami berharap keenam pasangan ini dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Ingatlah bahwa pernikahan adalah ibadah terpanjang. Dukunglah pasangan dalam tugas negara, dan jagalah nama baik institusi,” tambahnya.
Membangun Keluarga sebagai Pilar Kekuatan Institusi
Sidang BP4R merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Satbrimob Polda Kaltim, dalam membina kesejahteraan personel secara menyeluruh, termasuk dalam aspek kehidupan pribadi dan keluarga. Institusi menilai bahwa personel yang memiliki dukungan keluarga yang kuat akan lebih siap menghadapi dinamika tugas dan memiliki integritas yang lebih terjaga.
Dengan terlaksananya sidang ini, diharapkan seluruh pasangan yang akan menikah dapat menjalani proses pernikahan dengan pemahaman yang matang, penuh tanggung jawab, serta kesadaran terhadap peran mereka sebagai bagian dari keluarga besar Polri.( Alfian )





