Akibat Miliki Sabu Berat 0,70 Gram Pemuda Gondrong Di Bekuk Polisi

  • Whatsapp

Media Humas Polri || Bengkalis

Seorang pemuda berambut gondrong berinisial GA (29) tahun, berhasil dibekuk Sat Res Narkoba di kediamannya Jalan Mawar kelurahan Balik Alam, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis pada Sabtu lalu 4 November 2023.

Bacaan Lainnya

Pemuda berambut gondrong ini diduga berperan sebagai kurir tidak berkutik saat di bekuk polisi, dari tersangka ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.70 gram, 1 (satu) unit handphone android merk redmi warna hitam.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri menyampaikan kronologis penangkapan tersangka melalui pers release Selasa 14 November 2023.

Dikatakan Hasan, Pada Sabtu 4 November 2023 sekira pukul 20.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di kelurahan Balik Alam, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik.

“Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Sabtu tanggal 4 November 2023 sekira pkl. 21.30 wib target berada di depan rumah jalan mawar. Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.70 gram, dan 1 (satu) unit handphone android merk redmi warna hitam,” jelasnya.

Tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari ADE (sudah tertangkap).

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.” tegasnya. (Mus)

Pos terkait