Ambil Sikap Tegas Tambang Galian C Di Desa Sidokerto Plupuh Yang Diduga Tidak Berijin

Media Humas Polri Sragen

 

Bacaan Lainnya

SRAGEN – Maraknya Galian C yang Diduga ilegal dibeberapa wilayah di kabupaten Sragen, Hasil investigasi Tim ( Gabungan antar Lembaga dan Media ), Anggit, Ari, Danang dan Heri di lapangan menemukan galian C yang Diduga ilegal di wilayah, Desa Sidokerto, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen pada rabu (20/12/2023).

 

Galian yang Diduga akan di gunakan untuk urugkan di salah satu pabrik di wilayah Sragen tersebut syarat akan mal administrasi, dan pelanggaran termasuk ijin yang seharusnya di lengkapi oleh pengusaha tambang.

 

Lokasi tambang yang sangat berdekatan dengan pemukiman penduduk sangat meresahkan dan merusak lingkungan termasuk jalan yang didanai oleh anggaran pemerintah.

 

Sangat di sayangkan pemerintah, daerah setempat terkesan melakukan pembiaran, padahal pemerintah desa memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga lingkungan setempatnya. Apakah mungkin kegiatan galian tersebut, menyumbang Pendapatan untuk desa sehingga dari Pihak Aparatur Pemerintah Desa diam dan membisu.

 

Kepada Tim Terpadu yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Tengah sesuai keputusannya No. 543/5 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penataan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Jawa Tengah, untuk memberantas Penambangan ilegal di Jawa Tengah.

 

Dimana Tim Terpadu tersebut melibatkan Pangdam IV/Diponegoro, Kapolda Jawa Tengah, Kabinda Jawa Tengah, dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK sebagai pelindung. Untuk itu Tim Terpadu tersebut diharapkan bisa tegas dalam menindak para penambang ilegal, sekaligus bisa menata pertambangan di Jawa Tengah.

 

Atas hasil investigasi ini kami tentu saja sangat mendorong, Aparatur Penegak Hukum Tingkat Provinsi (Kapolda Jawa Tengah, Kepala ESDM Jawa Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah), untuk menindaklanjuti temuan kami ini.

 

Karena apabila kegiatan yang Diduga ilegal ini, dibiarkan kami khawatir kegiatan ilegal lainya akan menjamur, dan merebak di wilayah Sragen maupun, Provinsi Jawa Tengah dan perusakan lingkungan yang terjadi secara terus menerus, akan mengancam keseimbangan alam dan masa depan generasi bangsa.

 

Lebih lanjutnya kalau tidak ada tanggapan dari pihak pihak terkait, team investigasi akan mengambil upaya hukum sesuai aturan yang sudah ditetapkan di negara ini. (Tim /jiyanto)

Pos terkait