Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kalijati Sosialisasikan Waspada TPPO.Di Desa Jalupang
Media Humas Polri// Subang.
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perbudakan modern menjadi masalah besar yang tengah dihadapi dunia saat ini, mencegah terjadi di wilayah Desa Binaannya, Bripka Hari Rahmat Fauzi melaksanakan giat sosialisasi kepada warga Desa Jalupang saat mengelar kegiatan sambang desa. Rabu, (03/09/2025) pukul 09.00. WIB.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, melalui Kapolsek Kalijati AKP. Teguh Sujito SH. menjelaskan bahwa TPPO merupakan tindakan perekrutan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman penipuan bahkan kekerasan dan penyalahgunaan dengan memberi bayaran atau manfaat.
Dalam Sosialisasinya menyampaikan bahwa banyak modos yang digunakan pelaku TTPO “mulai dari perkenalan di sosial media dengan berbagai macam bujuk rayu, bahkan menggunakan cara penawaran pekerjaan di luar kota atau luar negeri dengan gaji yang sangat besar.” Ujarnya.
Tambah Kapolsek, faktor ekonomi dan pendidikan merupakan faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang. Adapun beberapa upaya yang bisa dilakukan guna terhindar dari TPPO tersebut, diantaranya dengan “Kedekatan hubungan di dalam keluarga, selain itu, melakukan pengawasan dan pendampingan bagi anak dalam penggunaan sosial media dan relasi sosialnya” jelasnya.
Lanjut Kapolsek Kalijati, mengatakan diharapkan dari kegiatan tersebut, masyarakat tidak mudah termakan isu terhadap tawaran bekerja di luar negeri, dan lebih teliti, serta apabila ada hal yang mencurigakan segara laporkan kepada pihak kepolisian.
” Di harapkan dengan adanya kegiatan di masing-masing wilayah Desa Binaannya, masyarakat tidak mudah termakan isu dengan tawaran bekerja di luar negri dengan gaji yg besar” pungkas Kapolsek Kalijati AKP Teguh Sujito SH, yang disampaikan oleh Bripka Hari Rahmat Fauji di hadapan warga Desa Binaannya.. ( Darya ).





