Media Humas Polri// Subang
Dalam upaya mencegah penyebaran permainan judi online di masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Rawalele Aiptu Tati Haryati melakukan sambang ke warga masarakat di Desa Binaannya Selasa Pukul 10.30.WIB.
Kegiatan sambang tersebut bertempat di Salah satu Rumah warga di Desa Rawalele Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, wilayah Hukum Polsek Kalijati Polres Subang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada warga Desa Binaannya mengenai dampak negatif judi online serta bahaya narkoba.
Saat berdialog dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas mengimbau agar para orang tua lebih memperhatikan anak-anak mereka dan mengingatkan untuk tidak terjerumus dalam permainan judi online.
Selain itu, warga juga diminta untuk menjauhi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda. Menurutnya, peran keluarga sangat penting dalam memberikan edukasi terkait bahaya judi Online dan narkotika.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu SH.,S.I.K.,MH. melalui Kapolsek Kalijati AKP Teguh Sujito SH. mengatakan bahwa, kegiatan Bhabinkamtibmas ini merupakan bagian dari program kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kalijati, yang aman dan kondusif.
” Kegiatan Bhabinkamtibmas ini bagian dari program Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas ) yang aman dan kondusif” ujarnya.
Mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah maraknya ” judi online dan narkoba, juga menekankan bahwa jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, masyarakat diminta segera melaporkan ke pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.” Ucapnya.
Kegiatan sambang ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online dan narkoba.
“Adanya sinergi antara kepolisian dan warga, situasi keamanan di wilayah Polsek Kalijati dapat tetap terjaga dengan baik.” Pungkas Kapolsek Kalijati AKP Teguh Sujito SH.menuturkan Ke Awak Media Humas Polri di Kantornya. ( Darya ).




