Anggota Reskrim Polsek Urban Pitumpanua Polres Wajo,Mengamankan Pemuda Membawah Narkoba.

  • Whatsapp

Media Humas Polri.Wajo.Sulsel Pemuda asal Desa Lacinde Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo terpaksa berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu

Askar 25 Tahun diciduk di Desa Buriko Kecamatan Pitumpanua saat tengah membawa kendaraan roda dua dari arah Siwa,Jumat 16/7/2021

Bacaan Lainnya

“Tersangka kita amankan karena ditemukan dalam penguasaan satu saset bungkusan plastik putih yang diduga berisikan sabu-sabu,” kata Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik.

Sebelum ditangkap, lanjut Jasman, pihaknya mengaku telah mendapat informasi dari masyarakat, jika selama ini tersangka yang telah berdomisili di Bonepute Kabupaten Luwu itu, sering pergi ke Siwa untuk membeli sabu.

Begitu mendapat informasi, Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman bersama tiga personil lainnya, Panit I Reskrim Iptu Muhammad Hatta, Aiptu Annas dan Ipda Salam langsung melakukan pengintaian.

“Pada saat pelaku terlihat membawa sepeda motor, kita langsung mencegat dan melakukan penggeledahan,” ujarnya.

“Dan benar saja, di dalam kantong celana pelaku, pihaknya menemukan satu bungkus plastik yang berisikan serbuk putih diduga sabu,” sambung Jasman.

Dari hasil interogasi, Askar mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang lelaki bernama Aco di Siwa.

“Pelaku juga mengaku sudah sering kali membeli sabu ke Aco untuk dikomsumsi bersama teman-temannya,” jelasnya.

Dari informasi tersebut pihaknya kemudian melakukan pengembangan terhadap sang pengedar. Namun sayang, Aco tidak berhasil ditemukan.

“Pengedar (Aco) masih dalam pencarian. Sementara tersangka Askar dan barang bukti saat ini kita amankan di Polsek Pitumpanua. Kami juga telah berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Wajo untuk penyelidikan dan penyidikan selanjutnya,” tutupnya.(MHP)

Pos terkait