Aplikasi Jaga Desa aplikasi Pintar bentuk pencegahan Penyelewengan Dana Desa.

Media Humas Polri//Cirebon

dari banyaknya permasalahan penyelewengan Penggunaan Dana Desa, kini Kejaksaan Agung telah merilis Aplikasi JAGA DESA, sebuah aplikasi Real Time Monitoring Village Management, aplikasi ini terkait pelaporan pekerjaaan aset Desa, pendistribusian pupuk, Koperasi Merah Putih, Jaga Budaya dan Lainnya, ini merupakan Instrumen pengendali yang akurat, transparan dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

Salah satu ragam upaya pemerintah untuk tindak pencegahan Korupsi ditingkat Desa melalui JAGA DESA ( Jaksa Jaga Desa ) yang telah di gagas oleh Kejaksaan, hal ini memberikan angin positif terhadap monitoring penggunaan Dana Desa yg lebih Transparan serta akuntabel.

Program ini salah satu program Humanis Kejaksaan Agung, selain penerapan restorative justice, kejaksaan melakukan pengawalan Program Dana Desa agar dimanfaatkan warga secara berkelanjutan.

Semoga upaya pencegahan yang dilakukan oleh kejaksaan ini bisa menekan kasus tindak pidana korupsi ditingkat Desa. Satu hal yang penting untuk terus dilakukan adalah pengawasan oleh Masyarakat untuk meminimalisir kemungkinan penyelewengan Dana Desa di Wilayahmu!!

( Agus Salim )

Pos terkait