Badak Banten Tuntut Perhutani KPH Banten dan APH Tindak Tegas Pertambangan Illegal

  • Whatsapp

Badak Banten Tuntut Perhutani KPH Banten dan APH Tindak Tegas Pertambangan Illegal

Mediahumaspolri.com || Lebak – Ormas Badak Banten Geruduk Kantor Perhutani KPH Banten di Jl. Yusuf Martadilaga, Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten, Senin (05/12/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam unjuk rasa ini Ormas Badak
menyampaikan tuntutan agar dilakukan penertiban/penutupan terhadap penambang ilegal yang ada di area Perum Perhutani.

Sekjend DPP Badak Banten, Sony Hilman Permana, SH mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa menuntut Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak untuk menertibkan penambangan di wilayah Kabupaten Lebak.

“Unjuk rasa ini salah satu ikhtiar kami menyampaikan aspirasi warga yang terdampak dari penambangan liar atau pun berizin di wilayah Lebak Banten, karena pertambangan di wilayah Perhutani mengakibatkan banjir bandang dan longsor. Sudah ribuan rumah sampai korban jiwa akibat semua itu, maka kami meminta Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak harus tegas menertibkan bahkan menutup tambang-tambang di wilayah Perhutani,” ucap Hilman Sony Permana.

Hilman juga menyampaikan secara rinci waktu demi waktu dampak banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak yaitu banjir bandang dan longsor di wilayah Kabupaten Lebak Januari 2020 yang menimbulkan korban pada 12 desa di Kecamatan Lebak gedong, Sajira, Maja dan Cimarga.

Lanjutnya Hilman, banjir dan tanah longsor tersebut mengakibatkan 17.000 orang mengungsi, sebagian kehilangan rumah hanyut dibawa banjir serta tertimbun tanah. Bahkan fasilitas umum seperti jalan dan jembatan, sarana pendidikan, sarana peribadatan semuanya luluh lantak.

Kemudian, musibah banjir kembali terjadi pada 2022 banjir Sungai Cimadur mengakibatkan jembatan terputus. Hal tersebut kata dia, apakah harus menunggu musibah yang lebih besar lagi akibat segelintir pemodal yang bagian dari penambangan.

“Tuntutan dari unjuk rasa Ormas Badak Banten mendesak Perum Perhutani, KPH Banten khususnya umumnya Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak agar segera menutup aktivitas tambang batu bara di dalam kawasan hutan milik Perhutani, KPH Banten, BKBH Bayah, serta menindak tegas terhadap oknum-oknum penambang liar serta oknum-oknum yang meraup keuntungan pribadi, dan tegakkan hukum secara nyata,” tutup Hilman.

Ditempat yang sama, Sekretaris DPD Kabupaten Lebak Badak Banten Ali Sujana mengatakan bahwa unjuk rasa di Kantor Perhutani KPH Banten ini untuk menyampaikan aspirasi, sebagai wujud kepedulian dalam menjaga lingkungan hidup dan kelestarian alam, akibat pengrusakan alam oleh pertambangan liar yang begitu masif dan
telah menimbulkan kerusakan seperti musibah bencana banjir dan longsor.

“Kami Badak Banten tidak mau perusakan alam ini terus terjadi, dan kerusakan alam ini akan menjadi warisan yang buruk bagi anak cucu kita.

Pertambangan batu-bara, pertambangan pasir dan pertambangan emas illegal jelas sudah begitu meraja lela dan membuat rusak dan gundul hutan dan menjadi salah satu penyumbang dalam terjadinya musibah bencana banjir di Lebak Selatan yang lalu.

Untuk itu kami meminta kepada KPH Banten dan APH untuk memproses hukum terhadap para pelaku atau pemilik pertambangan illegal di Kabupaten Lebak, serta mengusut tuntas mafia-mafia perijinan serta oknum-oknum yang membekingi pertambangan illegal tersebut.

Kami melihat bahwa kegiatan pertambangan illegal ini sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun berjalan, tetapi selama ini, pihak dinas terkait dan APH terlihat seakan tutup mata, tegas Ali.

Kami Badak Banten tidak mau kegiatan illegal yang merusak alam ini terus dibiarkan. Bohong besar kalau dikatakan menyangkut hajat hidup masyarakat kecil, yang jelas, pertambangan illegal ini lebih dinikmati oleh cukong-cukong baik dalam maupun luar daerah. Tambah parahnya lagi, diduga menjadi ladang pungli bagi oknum-oknum yang mementingkan keuntungan pribadi,” pungkas Ali Sujana.

Penyampaian aspirasi yang disampaikan Ormas Badak Banten tersebut mendapat sambutan dari Adm. Perhutani KPH Banten Sukidi, dan mempersilahkan kepada perwakilan Badak Banten untuk melakukan musyawarah dalam mencari solusi.

Asep Dedi Mulyadi
Kabiro Lebak MHP

Pos terkait