BAGAIKAN KEBAL HUKUM PELAKU PERUSAK HUTAN BERANG SAAT DI KONFIRMASI MEDIA

  • Whatsapp

KAMPAR // Mediahumaspolri.com

Terkait perambahan hutan, pembukaan lahan, dan mafia lahan/tanah, bapak Presiden Ir H Joko Widodo menegaskan pada pihak Aparat Penegak Hukum untuk menindak dan memberantas pelaku.

Bacaan Lainnya

Kerusakan hutan yang disebabkan kasus perambahan hutan secara ilegal yang dilakukan oleh Zulkaini alias Buyung Ana pada areal hutan kawasan di Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar dapat mengakibatkan deforestasi sehingga terganggunya fungsi ekosistem flora dan fauna, pelanggaran terhadap kejahatan hutan tidak bisa di tolerir karena sudah ada regulasi yang mengaturnya.

Ada laporan masyarakat tentang sepak terjang Zulkaini alias Buyung Ana dalam giat pembukaan lahan, dari rekaman video amatir yang diterima Tim media tampak jelas excavator sedang beroperasi.

“Ini buktinya alat buyung ana ada alat (excavator, red) dilokasi sedang kerja. Dia ikut merusak hutan dan membuka lahan sesuai kontrak kerja dari pemodal kebun pola KKPA di antakkanjadi”, ujar warga kepada media, hari Sabtu (25/3/23).

Terpisah, Zulkaini seakan-akan menantang dan tidak terima saat dikonfirmasi wartawan, “Disana ada 50 alat yang kerja, tangkap semuanya dan silahkan tulis nama saya dalam berita”, katanya pada awak media dalam sambungan telepon, Minggu (26/3/23).

Sementara, Kompol Rahmadani SH MH selaku Kapolsek Kampar Kiri hanya mampu menjawab singkat pertanyaan dari media.

“Thanks infonya, nanti akan kita cek”, pungkas Kapolsek ini, hari Minggu (263/23).

Berdasar informasi dari bidang investigasi JPKP (Jaringan Pendampingan Kebijakan Pembangunan) Provinsi Riau, Rudi.

“Iya bang, buyung ana ada masukkan alat (excavator, red) ke lokasi lahan antakkanjadi. Ada dua alat yang dibawanya bekerja disana sesuai hasil investigasi yang kami lakukan”, papar Rudi saat di kantor JPKP Riau yang beralamat dijalan Cipta Karya ujung (Kubang Raya) Perumahan Kasang Kulim, Jum’at (26/3/23).

Mewakili JPKP Riau, Rudi meminta pada Kapolda Riau untuk mengambil tindakan tegas untuk berantas para pelaku pengrusakan hutan dan oknum-oknum aparat yang terlibat. (Tim)

Pos terkait