Bandar Narkoba Wilayah Ring Road Mengetahui Transaksinya Akan Di Gerebek

Bandar Narkoba Wilayah Ring Road Mengetahui Transaksinya Akan Di Gerebek

 

Bacaan Lainnya

P.Siantar || Mediahumaspolri.com

 

Lagi lagi upaya Kepolisian Resort Pematangsiantar membersihkan Narkoba dari wilayah hukumnya mengalami kegagalan dan terkesan ‘dikecoh’ oleh Bandar dan Pengedar yang beberapa Bulan ini diduga telah melakukan transaksi penjualan Narkoba jenis Sabu di wilayah Ring road Tanjung Pinggir, kecamatan Siantar Martoba Pematangsiantar.

 

Umr alias UH disebut sebut sebagai Bandar atau pemasok barang illegal jenis Sabu yang sedang laris manis diperjual belikan di daerah Ring road tersebut, diketahui ratusan pengguna dan pengedar melakukan transaksi setiap harinya di wilayah tersebut.

 

Dalam menjalankan serta memasarkan narkobanya UH diduga dibantu oleh rekan dekatnya agar dapat memuluskan proses penjualan serta aman saat melakukan transaksi.

 

Salah seorang yang disebut sebut dan diduga menjadi tangan kanan UH saat menyebarkan barang haramnya yaitu Dedi H alias DJH, pria yang saat ini tengah mendekam di tahanan Polresta Siantar dikarenakan diduga telah melakukan penganiayaan terhaadap salah seorang Mekanik dan pemilik toko Bengkel di jalan Cokro Pematangsiantar pada, Minggu (1/1/2023) lalu.

 

Beberapa warga Tanjung pinggir mengisahkan bahwa sebelum UH dan timnya masuk ke daerah Tanjung Pinggir memasarkan Narkoba, DH terlebih dahulu masuk dan menemui orang orang tertentu agar bisnis pemasaran barang haram tersebut tidak menemui hambatan.

 

Masih menurut warga, bahwa DH diduga juga menemui perangkat kampung tersebut agar tidak mencampuri dan ribut soal peredaran Narkoba yang tengah laris manis dijalankan oleh timnya di Ring road Tanjung Pinggir.

 

“Ada beberapa orang yang ditemuinya sebelum dan saat menjalankan bisnis Narkobanya di Tanjung pinggir ini termasuk juga perangkat kampung, warga serta perangkat kampung yang ditemuinya itu akhirnya diam entah karena ketakutan atau telah menerima sesuatu, yah tidak taulah,” bilang salah seorang warga yang ditemui tim media ini, Kamis (12/1) siang.

 

“Kami dengar dan baca di media sosial serta berita katanya si DH yang juga membantu UH mengatur permainan di Tanjung Pinggir ini sudah ditangkap Polisi karena kasus penganiayaan, sebetulnya kalau Polisi mau serius ‘membasmi’ peredaran barang haram itu dari kampung Tanjung Pinggir ini saatnya, karena si UH yang katanya Bandar itu pasti sedang kebingungan sebab orang kepercayaannya ditangkap Polisi,” tukasnya lagi.

 

Diringkusnya DH oleh pihak Kepolisian ternyata justru tidak membuat UH dan timnya yang lain menjadi gentar dan lemah, kelompok yang diduga sebagai ‘Pegiat Narkoba’ ini justru diduga telah berhasil mengecoh pihak Kepolisian Resort Siantar.

 

Pasalnya, saat Sat res Narkoba Polres Siantar datang dengan tujuan untuk menggerebek dugaan transaksi Narkoba di Ring road Tanjung Pinggir, UH dan timnya tidak berada di lokasi seperti biasanya. Hal tersebut dikatakan oleh AKP Rudi Panjaitan saat memimpin operasi, Kamis (12/1) sekira pukul 10.00 wib.

 

Namun pertengahan harinya, usai pihak Kepolisian meninggalkan lokasi, tempat yang diduga sebagai titik transaksi penjualan Narkoba jenis Sabu tersebut kembali ‘diserbu’ oleh para pelanggan yang telah lama menunggu.

 

“Kok bisa ya, seolah mereka (UH dan timnya) tau kalau Polisi akan datang dan melakukan penggerebekan, buktinya tengah hari apalagi sore tempat itu kembali dipadati bagaikan antri menunggu pembagian sembako,” ketus warga yang menjadi sumber pemberitaan ini merasa jengkel.

 

( TG )

Pos terkait