Bangkitkan Kecintaan Kepada Polri Sat Samapta Polres Majalengka Sambangi Anak SD

  • Whatsapp

Bangkitkan Kecintaan Kepada Polri Sat Samapta Polres Majalengka Sambangi Anak SD

Medi Humas Polri Com | Majalengka

Bacaan Lainnya

Sebagai upaya untuk terus membangkitkan kecintaan anak-anak kepada Polisi sejak dini, Sat Samapta Polres Majalengka Polda Jabar terus melakukan pendekatan melalui Polisi Sahabat Anak, Selasa (11/10/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan di SDN 3 Cigasong Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka yan dipimpin langsung oleh KBO Sat Samapta Polres Majalengka IPTU Mardiyanto bersama Polwan Sat Samapta Bripka Santy dan Bripda Ina.

Disaat dikonfirmasi, KBO Sat Samapta IPTU Margiyanto mengatakan, bahwa Polisi Sahabat Anak merupakan sebuah program dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengarah pada usia anak-anak atau usia dini.

” Program ini bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan proses pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas, serta kenakalan anak- anak atau remaja sejak dini.,”pungkasnya.

Selain itu, Dalam Kegiatan ini Kami memberikan enam langkah tentang cuci tangan dan etika batuk saat bersin yang benar,”tutur IPTU Margiyanto.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut melakukan himbauan terhadap para siswa tentang Disiplin, tertib dan menghormati orang tua  serta mengingat bahwa kekerasan di sekolah cukup sering terjadi sehingga sebagai bentuk pencegahan petugas mengimbau kepada para guru untuk selalu mengawasi para anak didiknya.”ungkapnya.

Sementar itu, Menurut salah seorang guru siswa, kegiatan Polisi Sahabat Anak ini merupakan kegiatan positif. Terlebih anak-anak di berikan penjelasan tentang Cuci tangan,etika batuk serta kenakalan remaja, juga tugas-tugas Polisi. Semoga kegiatan seperti ini bisa berkesinambungan.” harap seorang guru.

Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Samapta IPTU Adam R Hidayat menambahkan, “Mari kita secara bersama sama menanamkan jiwa disiplin dalam berbagai macam kegiatan, sehingga kita akan dapat menjauhkan segala macam bentuk kenakalan remaja maupun permasalahan hukum lainnya utamanya dikalangan pelajar sehingga akan tumbuh generasi penerus yang mampu untuk menghindari pengaruh pengaruh negatif.”tuturnya.@Budi

Pos terkait