BANTUAN HIBAH TAHUN ANGGARAN 2021 YAYASAN HIKMATUL MAULIDAH KAB TASIKMALAYA KECAMATAN GN TANJUNG DS CINUNJANG DI DUGA DI SUNAT Rp15.000.000

  • Whatsapp

BANTUAN HIBAH TAHUN ANGGARAN 2021 YAYASAN HIKMATUL MAULIDAH KAB.TASIKMALAYA KECAMATAN GN.TANJUNG DS. CINUNJANG DI DUGA DI SUNAT Rp.15.000.000.

MHP Jabar Tasikmalaya.Berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat No.10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Biro Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Daerah Propinsi Jawa Barat. Yang mana Pada waktu sebelumnya telah melaksanakan pemberkasan dan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).Salah satunya Lembaga Yayasan Hikmatul Maulidah Sebesar Rp.50.000.000.-

Bacaan Lainnya

Saat di pinta keterangan Ketua yayasan Hikmatul Maulidah sedang Berada di luar daerah menurut keterangan istri dari Ketua Lembaga tersebut (red….)

Di pinta keterangan mengenai Anggaran Bantuan Hibah membenarkan menerima Rp.50.000.000.- Namung uang tersebut di pakai membayar sangkutan yang mana sebelumnya ada tunggakan,Dan uang dari bantuan Rp.50.000.000.- tersebut masuk ke mister (X) yang mengaku selaku pengusung atau yang membawa ajuan tuturnya.

Pelaksanaan pengalokasian pengerjaan kurang lebih selama dua Minggu lamanya pertanggal 24 Januari 2022.
Pelaksana Harian Bangunan saat di pinta keterangan mengenai Upah kerja mengatakan di bayar Rp 100.000.- /harinya untuk tukang sementara unit Laden/pembantu kisaran Rp.60.000.-s/d Rp.80.000.-

Bantuan Hibah tersebut di peruntukan Rehabilitasi Ruang Kelas Bari Non Pormal. Akan tetapi hanya di alokasikan pengerjaan Pelester Bangunan Ruangan sekolah.

Sungguh ironis di dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) kalau seandainya tidak sesuai dengan Anggaran keuangan yang di terima tersebut.dapat di pastikan untuk laporan pertanggung jawaban diduga Filtip.

Semoga dengan adanya kejadian di tahun 2021 para penerima Hibah tidak terulang kembali di periksa satu persatu oleh aparat yang berwenang.Hingga berita ini di turunkan ketua lembaga Yayasan Hikmatul Maulidah tidak bisa di klarifikasi untuk di pinta keterangan.

*MHP* Jabar Tsm
(Iis.s/i.g)

Pos terkait