Media Humas Polri//Riau
” Bea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai Community Protector dan Revenue Collector yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang serta mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum di bidang Kepabeanan dan Cukai.”
“Kegiatan pengawasan rutin dilakukan oleh Bea Cukai untuk menjaga Wilayah Negara Kesatuan republik Indonesia.Pada hari Kamis tanggal 04 September 2025 lalu, Bea Cukai melalui Tim gabungan yang terdiri dari : – Direktorat P2. – Kanwil DJBC Riau. – Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau. – Pangkalan Sarana Operasi BC Tj Balai Karimun. – KPPBC TMP B Dumai. – Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006. – Speed Boat BC 1017 KPPBC Dumaitelah melakukan penindakan terhadap 1 (satu) unit sarana pengangkut KM ALFATIHAH yang kedapatan membawa ±2.500 Bags berisi bawang ilegal dari Kuala Linggi (Malaysia) menuju Dumai (Indonesia).
Adapun kronologis penindakan yaitu sebagai berikut :Berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan ada importasi bawang secara ilegal dariKuala Linggi (Malaysia) menuju Dumai (Indonesia) oleh sarana pengangkut KM.ALFATIHAH pada hari Kamis tanggal 04 September 2025.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC-8006 beroperasi menuju perairan yang diperkirakan akan dilewati oleh kapal target dan dibantu berupa pantauan kapal target oleh Puskodal.”
“Sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC8006 menemukan KM ALFATIHAH di Perairan Tj Medang (02°04’06″ U /101°50’18″T) untuk kemudian dilakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan sementara ditemukan barang berupa bawang.Dikarenakan kondisi cuaca dan ombak yang buruk serta KM ALFATIHAH mengalami kebocoran di beberapa titik. Tim Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring SriwijayaBC-8006 tidak dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut, sehingga Tim Satuan Tugas patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC-8006 melakukan pengawalan terhadap KMALFATIHAH beserta muatan untuk dibawa menuju Dermaga Dumai. (MO/HMP/MGP/BC/SM)* (Mhd .Yunus)
Sumber : Humas BC Dumai”





