Bentuk Tim Gabungan Kejar Pemerkosa di Banda Kapolda Jangan Balik Sebelum Tertangkap

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Maluku

“Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, membentuk tim gabungan Polda Maluku untuk membantu Polsek Banda mengejar satu tersangka pemerkosaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Tersangka yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini yaitu Mohamad Rumagia alias Amat. Pria 30 tahun itu diduga telah memerkosa NI, seorang ibu rumah tangga hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Banda.

Peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi di rumah korban di Banda Neira pada Senin sore (20/3/2023). Korban yang mengalami pendarahan hebat pada alat vitalnya kemudian tutup usia pada malam hari pukul 23.00 WIT.

“Kami sudah bentuk tim gabungan dari Polda Maluku untuk membantu Polsek Banda mengejar satu tersangka perkosaan yang menyebabkan matinya orang,” kata Kapolda Maluku Lotharia Latif, Jumat (24/3/2023).

Kapolda berharap tersangka bisa segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan.

“Apabila tersangka ditangkap saya sudah perintahkan penyidik untuk menjerat pasal berlapis kepada yang bersangkutan. Dan perlu dipertimbangkan hukuman yang dijatuhkan nanti yang seberat-beratnya karena sangat sadis dan meresahkan serta mengganggu ketenangan dan kedamaian di Banda,” pintanya. (Steven)

Pos terkait