Beredar Proposal Pencatutan Nama Organisasi PWRI, 1×24 Jam Tidak Minta Maaf, Kita Laporkan Ke Polisi

  • Whatsapp

Beredar Proposal Pencatutan Nama Organisasi PWRI, 1×24 Jam Tidak Minta Maaf, Kita Laporkan Ke Polisi

Media Humas polri Lampung – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung. Akan menempuh jalur hukum atas indikasi oknum yang membuat proposal palsu yang mencatut nama wadah organisi PWRI Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Lampung, meminta sumbangan untuk acara Musyawarah Daerah (Musda) PWRI.

Bacaan Lainnya

beredar nya surat permohonan bantuan pada hari, jumat tanggal (14/01/2022), beberapa DPC PWRI menelusuri kebenaran surat proposal tersebut, ternyata surat permohonan bantuan untuk acara musda PWRI itu tidak benar,

Proposal tersebut tanpa ada persetujuan dan diketahui dari ketua DPD PWRI Drs, Bahromi saad dan sekertaris PWRI Darmawan, SH, MH. Ketika di konfirmasi beberapa DPC PWRI lewat pesan WhatsAppnya.

Saya atas nama ketua DPD PWRI Provinsi Lampung Drs. Bahromi Saad, yang masih aktif tidak pernah mengizinkan membuat surat ini, apa bila terbukti pelakunya, kita penjarakan,

Selanjutnya, saya minta kepada rekan-rekan media yang tergabung di wadah organisasi PWRI untuk saling menjaga nama baik wadah organisasi kita,

Masih kata dia, apa bila beredar surat proposal tanpa saya ketahui atau menjual nama PWRI kita laporkan kepada Polisi, pidanakan tegas,”
Bahromi saad

Sementara itu, sekertaris DPD-PWRI Provinsi Lampung Darmawan, SH, MH, yang notabennya juga selaku pengacara dia juga akan segera mengambil langkah hukum. Apa bila oknum pelaku tidak ada itikad baik untuk meminta maaf secara terbuka, melalui jumpa pers,” Katanya saat dihubungi awak media pada hari, Minggu tanggal (16/01/2022).

Kita tunggu 1×24 jam bila tidak ada itikat baiknya dari oknum yang membuat proposal permohonan bantuan itu, kita akan segera laporkan kepihak yang berwajib. Hal ini tidak bisa dibiarkan yang mana perbuatan itu telah mencoreng marwah organisasi PWRI,” ujarnya.

Lanjutnya, isi proposal permohonan bantuan itu, untuk acara Musyawarah Daerah (Musda) DPD PWRI yang akan dilaksanakan pada hari, Sabtu tanggal 28 pebruari 2022 yang akan datang, dan acaranya bertempat di Hotel Kurnia 2 Bandar Lampung, isi dari proposal tersebut.

Acara itu tidak benar, saya minta kepada dinas dan instansi terkait yang merasa tertipu dan dirugikan untuk segera meminta kembali bantuan dana tersebut, Karena acara yang dimaksud sesuai isi proposal itu tidak benar, proposal tersebut tanpa diketahui ketua dan sekertaris DPD PWRI Provinsi Lampung,” Tutup Darmawan.

(Red).

Pos terkait