Bersembunyi Di Tengah Danau Bandar Sabu Dibekuk Sat Polairud Polres Kukar

Media Humas Polri//Kutai Kartanegara

Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kutai Kartanegara kembali membuktikan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah perairan. Pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 17.30 WITA, tim Sat Polairud berhasil meringkus seorang bandar sabu di kawasan Danau Kedang Murung, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah pondok terapung di danau tersebut. Merespons laporan tersebut, petugas segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial S, yang kedapatan menyimpan puluhan paket narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:

24 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat kotor 9,54 gram

Uang tunai sebesar Rp81,3 juta

1 unit timbangan digital

4 pak plastik klip

1 alat hisap sabu (bong)

Korek api

Telepon genggam

Dan sejumlah alat bantu lainnya

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra, melalui Kasat Polairud AKP Benedict Jaya menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika, khususnya yang memanfaatkan jalur perairan.

“Wilayah perairan tidak boleh menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan, apalagi narkoba. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, serta menjalin sinergi dengan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika,” tegas AKP Benedict.

Tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan menelusuri jaringan distribusi sabu yang lebih luas.

Pengungkapan ini berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali. Polres Kutai Kartanegara mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika melalui saluran resmi yang tersedia.( Alfian )

Pos terkait