Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang Polres Labusel Bersama Instansi Terkait Laksanakan Giat Problem Solving Kekerasan Terhadap  Anak Di Kotapinang

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Kotapinang

 

Bacaan Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang BRIPTU Julhamadi Munthe bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Problem Solving kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak yang terjadi dijalan Istana Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Selasa (30/1/2024).

Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang BRIPTU Julhamadi Munthe bersama Kepala Lingkungan Istana Sabarul Mukmin Dasopang, Petugas dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan ibu Elisa dan ibu Erdina.

Dari Dinas P3A P2KB Kabupaten Labuhanbatu Selatan datang berkunjung kerumah bapak Fa’atulo Lase untuk menindak lanjuti laporan kekerasan fisik yang dialami anak kandungnya oleh bapaknya sendiri Fa’atulo Lase.

Kronologis kejadian bermula saat seorang anak bernama MMS (lk/13 tahun) pelajar kelas 1 SMP ditemukan bermalam disebuah ruang kelas digedung SD tersebut. Kemudian pihak sekolah menanyakan kepada anak tersebut kenapa sampai bisa nginap disekolah.

Namun anak tersebut tidak menjawab dan terkesan tertekan sehingga pihak sekolah menduga bahwa anak tersebut korban dari kekerasan fisik dan psikis dari orang tuanya hingga enggan pulang kerumah.

Selanjutnya pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut kepada KPAD Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang kemudian pihak KPAD Labuhanbatu Selatan mengajak Dinas P3A P2KB Kabupaten Labuhanbatu Selatan serta meminta pendampingan Bhabinkamtibmas untuk mengkonfirmasi permasalahan tersebut kerumah orang tua si anak tersebut.

Setelah dilakukan konfirmasi dan sambang kerumah bapak Fa’atulo Lase didapati kesimpulan bahwa tidak benar adanya tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh bapak Fa’atulo Lase terhadap anak kandungnya tersebut.

Adapun penyebab anak tersebut takut pulang kerumahnya adalah karena dia mempunyai hutang kepada temannya dan takut dimarahi oleh orang tuanya.

Sebelumnya sekitar seminggu yang lalu anak tersebut baru saja dijemput dari rumah abangnya di daerah Kandis Provinsi Riau dan disana si anak sering menerima kekerasan fisik yang bahkan menyebabkan kakinya patah hingga menimbulkan trauma yang mendalam dari si anak.

Dengan penyelesaian kasus tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang dan instansi terkait berhasil menciptakan situasi aman dan kondusif.( M.Y.K.Simanjuntak )

Pos terkait