Media Humas Polri//Banjarmasin
Sejumlah warga Banjarmasin mengeluhkan kondisi billboard di depan Pasar Pal 7 yang kabelnya semrawut dan posisinya terlalu rendah. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat, terutama saat hujan dan anak-anak berada di sekitar billboard tersebut.
Abdul Salam, salah satu warga yang sering melintas di area tersebut, meminta agar pemilik billboard segera memperbaiki kondisi kabel yang semrawut. “Tolong dibenahi oleh pemilik billboard sebelum terjadi kecelakaan yang merugikan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Banjar melalui dinas terkait dengan perizinan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap billboard yang berdiri di wilayahnya. Dengan demikian, potensi bahaya dapat diminimalisir dan masyarakat merasa aman.
*Langkah Preventif*
Dalam konteks keamanan listrik, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja menekankan pentingnya pemeriksaan dan pengujian berkala terhadap instalasi listrik untuk memastikan keselamatan masyarakat.¹
*Penataan Kabel*
Upaya penataan kabel juga tengah dilakukan di kota-kota besar Indonesia. Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) berencana memindahkan kabel fiber optik ke dalam tanah untuk mengurangi kabel semrawut dan meningkatkan keselamatan masyarakat.²
Kondisi billboard di depan Pasar Pal 7 diharapkan segera diperbaiki untuk mencegah potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan masyarakat. ( Irfani)





