Media Humas Polri//PPU
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur melakukan penggeledahan terhadap rumah terduga pengedar narkotika di kawasan Desa Sesulu, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (30/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kasi Intelijen BNN Kaltim, AKP Dwi Wibowo Laksono. Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya barang bukti tambahan yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
“Dari penggeledahan lanjutan di rumah terduga pelaku, tidak ditemukan barang bukti narkotika tambahan. Namun, kami tetap melakukan pencarian dokumen seperti buku tabungan, catatan transaksi, dan bukti pendukung lain yang bisa menguatkan proses penyidikan,” jelas AKP Dwi Wibowo Laksono
Untuk memaksimalkan proses tersebut, BNN Kaltim juga menerjunkan tim K9 dari Bea Cukai guna memastikan lokasi tersebut benar-benar bersih dari aktivitas peredaran narkoba dan tidak lagi menjadi tempat penyimpanan barang haram.
Dari pengungkapan sebelumnya, petugas BNN Kaltim telah mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih sekitar 90 gram.
Masih menurut Kasie inteligen BNN Kaltim Penggeledahan ini sebenarnya bagian dari Hukuman Sosial makanya kami undang wartawan , Polsek , Polres dan Tokoh masyarakat ini tidak lain agar masyarakat lain bisa melihat bahwa kalau anda mengedarkan didaerah manapun masyarakat yang tadinya diam maka akan bertindak dan akan melaporkannya ke BNN,Polsek dan Polres, kedepan Masyarakat PPU diharapkan apabila didaerah wilayah PPU ada aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, segera laporkan ke BNN atau kantor polisi terdekat,” tegas AKP Dwi Wibowo Laksono
Sementara itu, Kapolsek Waru, Iptu Herwin, mengimbau peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Jika melihat indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan. Keterlibatan warga sangat penting sebagai ujung tombak dalam memerangi narkotika di tingkat lokal,” ujar Iptu Herwin.
Hingga saat ini, BNN Kaltim terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan jaringan lebih luas yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Penajam Paser Utara.( Alfian )





