BONGKAR BECKING DI BELAKANG PENGUSAHA PABRIK SAWIT PT SSL SiPENEBAR LIMBAH.

  • Whatsapp

BONGKAR BECKING DI BELAKANG PENGUSAHA PABRIK SAWIT PT SSL SiPENEBAR LIMBAH.

MEDIA HUMAS POLRI.-LABURA SUMUT.

Bacaan Lainnya

Para petani melalui Ketua Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Labuhan Batu Raya Darwin Marpaung meminta kepada aparat penegak hukum untuk membongkar Sindikat dari balik layar yang diduga membeckingi perusahaan penebar limbah hingga proses tindak lanjut penyelidikan atas kasus pencemaran lingkungan ini sepertinya terseok Seok .
oknum penegak hukum juga harus segera memproses secara serius tindak lanjut laporan masyarakat terkait matinya ikan ikan akibat tebaran air limbah pabrik. Yang berdampak kepada pencemaran alur air Sungai Simangalam desa Gunung Melayu Kualuh Selatan.
Aksi pencemaran ini diduga dilakukan perusahaan pabrik pengolahan kelapa sawit PT Sinar Sawit Lestari (SSL) yg beroperasi di kecamatan kualuh Selatan Kabupaten Labura Provinsi Sumatera utara.

Kejadian ini sudah berlangsung berselang beberapa waktu yang lalu.
Anehnya,Meskipun telah dilakukan sidak oleh anggota DPRD komisi B Labura yang langsung dikomandoi ketua komisi B Afriyanti Simangunsong Kamis (22/4) yg lalu.
namun hingga kini tak berujung ceritanya.

Uniknya lagi kasus pencemaran yang begitu merugikan masyarakat penduduk seputaran pabrik mayoritas pekerjaan mereka sebagai petani padi hingga saat ini bingung menunggu tindak lanjut kasus yang sudah sampai laporannya juga ke tangan penegak hukum. Polres Labuhan Batu.

Apa hendak dikata, hingga saat ini aduan itupun sepertinya belum ditindak lanjuti secara serius.
Padahal kasus viral pembuangan limbah dan asap abu janjangan kosong (JANGKOS) yang indikasinya di tebar oleh pihak pabrik SSL sudah semakin hangat menjadi buah bibir masyarakat.
bahkan berujung menjadi isue tak sedap yang berkembang di masyarakat luas tentang rumor yg beredar atas sorotan kinerja aparatur penegak hukum dan instansi terkait terutama Dprd Labura yang tetap diam melempem seribu bahasa dalam menyikapi hal ini.

Melihat perjalanan kasus pencemaran lingkungan yg dilakukan perusahan ini secara terang terangan Tampa proses hukum yang menuju titik terang.

kuat dugaan permasalahan ini telah dibungkus dan dibungkam oleh oknum oknum yang menjadi becking dibelakang perusahaan pelaku pencemaran lingkungan ini baik pencemaran air maupun udara.

Ketika masalah ini dikonfirmasikan kepada Ktu perusahaan Novri Daulay Senin (26/7),via SMS Wa, tak pernah membalas dan hanya membaca saja.

Saat Menanyakan sejauh mana tindak lanjut kasus limbah pabrik yg laporannya sudah disampaikan oleh salah satu LSM Ke Polres Labuhan Batu
Kanit Reskrim Iptu Yuna Gultom yg menangani kasus ini, menerangkan via what’s up nya mengatakan , ‘langsung saja datang ke Polres pak jika mau konfirmasi.

Lembaga konservasi dan Lingkungan Hidup LKLH Labuhan Batu raya yang dikomandoi Bung Darwin Marpaung meminta kepada instansi terkait, Dprd dan aparat penegak hukum agar segera menindak tegas kasus pencemaran lingkungan ini yang jelas jelas dan nyata melanggar aturan dan dampaknya sangat merugikan masyarakat.

Bila ada nanti indikasi permainan oknum oknum yang menyimpangkan kasus Limbah ini, Bongkar dan proses semua mereka yang tetlibat dalam membekingi pabrik Sawit PT SSL yang diketahui masyarakat sengaja menebar limbah pabrik dan abu janjangan kosong ini, padahal pembuangan itu belum ada ijin dari Dinas lingkungan hidup meskipun kolam kolam mereka sudah di ambang batas, tegas Darwin.

Kemudian melanjutkan lagian kita melihat,dugaan kesalahan yang dilakukan pihak Perusahaan PT SSL dalam proses keamanan limbahnya amat tidak wajar dan harus segera diproses oleh aparat penegak hukum.
Pencemaran lingkungan merupakan perbuatan tindak pidana yang diatur dalam UU tentang lingkungan hidup.
Perbuatan ini kami anggap tidak boleh diberikan toleransi lagi,sebab akibat daripada perbuatan tersebut menyebabkan habitat ikan ikan di seputaran alur sungai pabrik PT SSL tersebut ditemukan masyarakat pada mati.

selain itu, Limbah mereka juga masuk kedalam persawahan milik petani sekitar yang berdampak pada kegagalan panen .

Sekali lagi kami harapkan para penegak hukum agar segera bertindak lebih cepat dan menanganinya secara profesional.

Bila Perusahaan PMKS (Pabrik sawit) tidak profesional dalam pengelolaan limbahnya maka berpengaruh terhadap ISPO Perusahaan itu.
Sekali lagi kamu mintakan kepada instansi yang berwenang agar tidak memakai Kaca mata Kuda dalam melihat kasus ini,segera tuntaskan. :Pungkas Ketua Lklh Darwin Marpaung. (D Munthe).

Pos terkait