Boru Hutagalung Menantu Suku Nias membuat pertanyaan tertulis atas pernyataan KODRAT SINAGA

Boru Hutagalung Menantu Suku Nias membuat pertanyaan tertulis atas pernyataan KODRAT SINAGA

Riau – mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Lidawati Hutagalung membuat Pernyataan tertulis atas pernyataan *KODRAT SINAGA* yang melecehkan Suku Nias.
Pada 18/10/2021

Pernyataan tersebut di tulis langsung oleh Boru Hutagalung an : Lidawati. Dimana Surat tersbut berjudul ” *Saya Suku Batak Asli Yang Menikah Dengan Suku Nias* ” dalam Pernyataannya menceritakan proses perkenalannya dengan Pemuda Suku Nias Bernama *Martianus Gea S.Pd.K* Berasal Dari Desa Tanayao Kec. Tuhemberua Kab.Nias Utara, Provinsi Sumatra Utara. Pernyataan tersebut di tulis Oleh Boru Hutagalung untuk menepis atau membantah Pernyataan KODRAT SINAGA yang mana keperawanan Menantu Suku Nias di Rampas Oleh Mertua Laki-laki di Malam Pertama.

Boru Hutagalung tersebut menegaskan dalam Surat Pernyataan yang di tulisnga itu bahwa ” Dari Malam Pertama, kedua, ketiga, keempat, ke lima & Keseratus, dst, bahkan sampai deti ini ” KEPERWANAN SAYA bahkan seluruh badanku ini TIDAK DI NIKMATI, TIDAK DI SENTUH ,atau TIDAK DI APA-APAIN mertua saya LAKI-LAKI atau siapapun PIHAK KELUARGA SUAMIKU hingga detik ini saya memiliki 3 orang anak 1 Laki-Laki & 2 Perempuan.

Menanggapi pernyataan Tegas Boru Hutagalung tersbut, Asafati Gea salah seorang Pemuda Nias yang berdomisili di Pekanbaru- Riau dan sebagai Sekretaris DPW Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi Provinsi Riau mengatakan Bahwa Perbuatan KODRAT SINAGA harus di selesaikan sesaui aturan Hukum yang berlaku di Republik Indonesia sehingga kedepannya menjadi Pembelajaran kepada semua pihak ( Oknum ) yang membuat pernyataan serupa.

Asafati Gea menambahkan Masyarakat Nias Kental dengan Adat dan Budaya Istiadat yang di wariskan Oleh Leluhur dan tidak pernah ada sejarahnya terjadi seperti yang di nyatakan oleh KODRAT SINAGA.

Putra Pemuda Nias bernama Asafati Gea, saat ini berdomisili di Provinsi Riau mengharapkan Pernyataan seperti ini jangan sampai terulang kembali. Suku Nias & Suku Batak adalah suku yang kental dengan Budaya Istiadat, dan juga telah terjalin persaudaraan di antara kedua Suku tersebut di mana suku Batak telah menjadi keluarga Suku Nias dan Juga Suku Nias telah menjadi Kelurga Suku Batak yang terjadi dalam sebuah Prosesi Pernikahan ( Menantu )

Untuk Issue ini, Asafati Gea berharap kepada seluruh Masyarakat Pulau Nias khusunya Pemuda Nias di manapun Berada jangan Gegabah dan terpancing Emosi biarkan proses Hukum di tegagkan atas pernyataan KODRAT SINAGA tersebut karena merupakan perbuatan yang harus di pertanggung Jawabkan di depan Hukum, Tuturnya kepada Media Humas Polri. ( Efori ndruru )

Pos terkait