BPJS Cabang Balikpapan Memberikan Jaminan Pelayanan Sampai Sembuh Kepada Masyarakat Yang Dirawat

  • Whatsapp

BPJS Cabang Balikpapan
Memberikan Jaminan Pelayanan Sampai Sembuh Kepada Masyarakat Yang Dirawat

Media Humas Polri ( Balikpapan),-Pelayanan Prima telah di lakukan BPJS Cabang Balikpapan kepada peserta, khsususnya pelayanan bagi peserta kelas 3, yang saat ini ditanggung oleh Pemerintah Pemkot Balikpapan.

Bacaan Lainnya

Menurut Kepala Cabang BPJS Balikpapan Sugiyanto, S.Kom, M.M.AAK kepada media ini di kantornya Rabu (15/12/2021) mengatakan, Hingga Oktober 2021, masyarakat yang telah dijamin oleh pemkot terdapat 138.000 peserta dan hingga per desember 2021 meningkat menjadi dari 160.472 peserta. Ia menambahkan proses penjaminan ini sudah berjalan dengan lancar.

Untuk BPJS yang ditanggung Pemerintah Kota Balikpapan diantaranya ada 3 jenis yakni pertama peserta BPJS Kelas 3 mandiri, kedua kelas 3 yang masih mempunyai tunggakan dan ketiga masyarakat yang sama sekali belum terdaftar.

Untuk peserta BPJS yang masih mempunyai tunggakan dapat berobat tanpa harus melunasi tunggakannya. Dengan catatan tunggakan masih menjadi tanggungan peserta Bpjs mandiri dan ini bisa dibayar secara bertahaf dengan jalan di lunasi sesuai dengan kemampuan peserta BPJS.

Sugiyanto menjelaskan, Untuk rumah sakit dan klinik utama ada sebanyak 21 yang tersedia di wilayah se Kacab Balikpapan. Sedangkan untuk Kota Balikpapan disediakan sebanyak 15 rumah sakit bagi peserta BPJS.

Masih menurut Sugiyanto yang baru dua bulan menjabat kepala cabang BPJS Balikpapan in untuk wilayah Balikpapan masyarakat yang sudah menjadi kepesertaan BPJS hingga Desember 2021 sudah mencapai 99 persen. Ini menandakan bahwa kesadaran masyarakat Balikpapan khususnya semakin tinggi tentang artinya jaminan kesehatan.

Terkait adanya keluhan masyarakat kepada sistem pelayanan rumah sakit yang di tunjuk BPJS kurang maksimal. Sugiyanto menjawab dengan senyum. Seharusnya pihak rumah benar-benar memberikan pelayanan yang maksimal kepada pasien peserta BPJS khususnya kelas 3. Karena BPJS membayar dengan sistem paket sampai sembuh kepada pihak rumah sakit, untuk merawat pasien. ( Alfian).

Pos terkait