Media Humas Polri//Samarinda
Kebakaran hebat melanda dua rumah warga di Jalan Pahlawan, Gang 01 Wolter Monginsidi, RT 25, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, pada Kamis (24/7) sekitar pukul 13.40 WITA. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan cukup besar lantaran kedua rumah hangus terbakar.
Menanggapi insiden tersebut, Tim Respons Bencana Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur segera bergerak cepat ke lokasi kejadian. Dipimpin oleh Brigpol Wayudi Nur W., tim langsung melakukan koordinasi dengan pihak pemadam kebakaran dan aparat setempat untuk membantu proses evakuasi dan penanganan awal di lokasi kebakaran.
Setibanya di lokasi, personel Brimob turut serta mengevakuasi barang-barang milik warga yang masih bisa diselamatkan serta memberikan bantuan kepada para korban terdampak. Aksi sigap ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa terbantu oleh kehadiran petugas di tengah situasi darurat.
Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Tim Inafis Polresta Samarinda telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, S.I.K., M.H., menyampaikan keprihatinan atas musibah yang menimpa warga. Ia juga mengapresiasi kecepatan dan kesigapan Tim Batalyon B Pelopor dalam memberikan bantuan kepada korban kebakaran.
Kehadiran Brimob dalam situasi bencana adalah bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat. Tidak hanya dalam hal pengamanan, tetapi juga dalam memberikan bantuan kemanusiaan saat masyarakat membutuhkan,” ujar Kombes Andy Rifai.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Brimob Polda Kaltim akan terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait, baik dalam penanganan darurat maupun pemulihan pasca-bencana.
Kami berkomitmen untuk hadir dalam setiap kondisi darurat. Dukungan moral, bantuan evakuasi, dan distribusi logistik akan terus kami lakukan demi meringankan beban masyarakat yang terdampak,” pungkasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan instalasi listrik, kompor, dan sumber api lainnya yang berpotensi menimbulkan kebakaran.( Alfian )





