Bupati Aceh Timur Memberikan Maklumat larangan Pawai Takbir Keliling di Masa PPKM

  • Whatsapp

Media Humas Polri / Senin 19 Juli 2021

Maklumat larangan pawai takbir keliling yang disampaikan Bupati Aceh Timur sangat melukai perasaan umat islam, khusus nya sebagian masyarakat Aceh Timur, takbir keliling merupakan kegiatan sebagai bentuk menggemakan kebesaran Allah SWT serta bentuk kegembiraan umat islam dalam menyambut hari raya Idul Adha 1442H/2021

Bacaan Lainnya

Sebagaimana dilansir sejumlah media, Bupati Aceh Timur H.Hasballah M.Thaib melarang pawai takbir keliling pada malam jelang hari raya Idul Adha, salah satu alasan nya adalah untuk mencegah kerumunan massa dalam rangka penanggulangan pandemi covid-19.

Masri, tokoh masyarakat Aceh Timur kritik sikap dan larangan pawai takbir keliling yang dimaklumat oleh Bupati Hasballah,
*Jika Pemerintah Aceh Timur serius menangani pandemi Covid-19, bukan hanya pawai takbir keliling yang dilarang tapi cukup banyak kegiatan pemerintah sendiri membuat kerumunan, seperti acara-acara pelatihan di hotel royal, rapat di kantor-kantor Pemerintahan kenapa tidak dilarang.”

Hal yang sama juga marak nya acara pesta perkawinan di Aceh Timur yang mengundang keramaian kenapa tidak dilarang, begitu juga cafe-cafe setiap hari terjadi kerumunan.

“Bupati Aceh Timur jangan sok sok lebay lah, hanya untuk mencari muka kepada Pemerintah pusat untuk mendapatkan penghargaan, seolah-olah sangat serius dalam penggulangan covid-19, lebih baik introspeksi dulu, skema penanggulangan covid-19 selama ini tidak jelas dan amburadul.

Lihat saja kinerja tim gugus tugas Covid-19 kabupaten tidak jelas kinerja nya, kritik Masri.

Seyogyanya pawai takbir tidak perlu dilarang, tapi Pemerintah mengatur pola pawai nya, baik batas jumlah peserta pawai serta memastikan menjaga prokes secara ketat.

Jadi saya sarankan bupati Rocky untuk lebih menggunakan akal sehat daripada mengeluarkan aturan dan himbauan yang memicu kemarahan masyarakat.tutup Masri

Pos terkait