Bupati Demak Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2024

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Demak

 

Bacaan Lainnya

 

Bupati Demak Eisti’anah memimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2024, Selasa (13/2) di Alun-alun Simpang Enam Demak.

Ia mengatakan, Apel ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan pemilihan umum, yang menjadi momen penting dalam perjalanan demokrasi negara Indonesia.

“Pemilu adalah panggung utama di mana suara rakyat berkumandang. Pemilu yang aman dan damai merupakan cermin kematangan demokrasi kita. Oleh karena itu, peran kita sebagai pelindung dan pegawal proses demokrasi ini memiliki dampak yang sangat besar terhadap kestabilan bangsa,” kata Bupati Demak Eisti’anah.

Lanjutnya, tugas menjaga keamanan dan ketertiban pada pelaksanaan Pemilu 2024 tidaklah mudah, tetapi kehadiran dan kerjasama seluruh stakeholder adalah kunci utama kelancaran dan keberhasilan terselenggaranya pesta demokrasi ini.

“Untuk itulah, mari kita siapkan fisik dan mental dalam penyelenggaraan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 besok. Jalankan tugas dengan penuh dedikasi, netralitas dan profesionalisme. Tingkatkan koordinasi dan sinergitas lintas sektoral, bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sehingga terwujud Pemilu yang damai, adil dan demokratis,” ungkapnya.

Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya menambahkan, dalam pengamanan masa pemungutan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Demak, personel yang terlibat pengamanan dan cipta kondisi sebanyak 902 anggota Polri, serta didukung kekuatan dari TNI dan Polda Jawa Tengah.

“Anggota yang bertugas diharapkan dapat memahami tugas pengamanan Pemilu 2024 dalam tahap pemungutan suara. Profesional dan Netralitas Polri bersama TNI menjadi prioritas bersama guna mewujudkan pesta demokrasi ini berjalan lancar, aman dan damai,” katanya.

Purbaya menjelaskan, dalam pengamanan nantinya, Polres Demak menerapkan pola ‘2.16.32’ untuk mengamankan TPS saat Pemilu 2024 untuk mengantisipasi bila terjadi gangguan keamanan pada tahap pemungutan suara berlangsung.

Pola itu berarti dua petugas Polri mengamankan 16 TPS dibantu 32 pengamanan langsung dan tidak langsung baik dari KPU maupun dari Satpol PP.

Ia menegaskan bahwa di dalam pelaksanaan Pemilu, keamanan adalah tanggung jawab dari pihak Kepolisian.

“Setelah apel pergeseran pasukan, agar para perwira, kapolsek serta seluruh personel yang tersprin dapat langsung berkoordinasi dengan seluruh pihak penyelenggara pemilu di lokasi, temasuk jalin soliditas sinergitas bersama TNI, perangkat desa, RT/RW, serta stakeholder terkait lainnya. Semua tahapan atau proses sampai di TPS harus dijaga, pastikan betul semua aman,” pungkasnya.( Munthohar_Ershi_Ismun )

Pos terkait