BURONAN POLISI AKHIRNYA TERTANGKAP TIM MACAN KOMERING

  • Whatsapp

BURONAN POLISI AKHIRNYA TERTANGKAP
TIM MACAN KOMERING

Mediahumaspolri.com,-Kayuagung Oki- Setelah sempat Buronan, LISON (23) yang merupakan warga Dusun. III Desa.Cinta Marga Kec. Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sekaligus pelaku penembakan terhadap korban RUSDI (46), yang tak lain mertuanya sendiri ini, akhirnya ditangkap Polisi, (Sabtu/18-09-2021).

Bacaan Lainnya

Pelaku ditangkap Tim Macan Komering Polsek Teluk Gelam yang di Back Up Tim Buser Polres Oki, dijalan poros Desa.Sanding Marga Kec. Rantau Alai Kabupataen Ogan Ilir (OI), saat menunggu kendaraan tumpangan untuk melarikan diri.

“Iya benar, pelaku telah berhasil ditangkap oleh Tim Macan Komering yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU. USMAN GUMANTI yang di Back Up Tim Buser Polres Oki dipimpin oleh Kanit Pdum IPDA. RIO TRISNO, dan Katim Buser IPDA.PUTU SURYA “, ujar Kapolres Oki AKBP. DILIYANTO melalui Kasi Humas IPDA. GANDA MANIK, (Minggu/19-09-2021).

Aksi penembakan yang dilakukan pelaku LISON terjadi pada hari Sabtu (04/09/2021) sekira pukul 02:00 Wib (dini hari). Jelas dia lagi, lokasinya di Rumah pelaku yang berada di Dusun III Desa. Cinta Marga Kec. Teluk Gelam, dipicu karena emosional.

“Di malam naas itu, LISON bertengkar dengan isterinya MELI binti RUSDI yang membuat anak pelaku menangis, dan terdengar oleh korban, sehingga korban mendatangi Rumah pelaku guna menanyakan ada apa ribut-ribut”, terang dia.

Namun korban disambut pelaku sambil berkata, “Ngape kamu nak milu-milu pule”. Sehingga antara korban dan pelaku bertengkar, lalu spontan pelaku mencabut Pistol dan menembakkannya ke korban hingga mengenai paha kiri korban.

“Kemudian pelaku melarikan diri, sementara korban dibawa ke Rumah sakit terdekat guna untuk perawatan medis atas luka yang dialaminya. Di tanggal 06 September 2021, korban melapor ke Pihak Polsek Teluk Gelam, sehingga dilakukan penyelidikan atas keberadaan pelaku”, tandas dia.

“Dan kemarin, (Sabtu/18-09-2021) Barang Bukti (BB) pelaku yang ditangkap yaitu 1 pucuk Senpira jenis Pistol Kaliber 38 berhasil diamankan tanpa perlawanan, kini pelaku diamankan di Rutan Polres Oki, guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya”, pungkasnya.

(Team MHP sumsel)

Pos terkait