DAD Kalteng Bentuk Tim Sikapi Komplik PT BJAP dengan Warga

Media Humas Polri // Kalteng

Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sikapi terjadinya sengketa antara warga dengan PT BJAP di Kabupaten Seruyan. Usai rapat DAD Kalteng sampaikan sejumlah sikap agar sengketa tersebut tidak meluas dan dapat segera diredam.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Umum DAD Kalteng Yulindra Dedy bersama dengan Tim penyelesaian Sengketa DAD Prov Kalteng telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan DAD Kab Seruyan serta beberapa pimpinan Ormas Dayak di Kalteng. Selanjutnya pada hari ini (7/72023) terkait permasalahan demonstrasi yang terjadi di lokasi PT BJAP di Kabupaten Seruyan, DAD Kalteng sudah melaksanakan rapat dan berkomunikasi kembali dengan DAD Kabupaten Seruyan.

“Kita juga telah melaporkan kronologis kepada Ketua Umum DAD Kalteng. Selanjutnya Ketum DAD Prov Kakteng Pak H Agustiar Sabran. juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian, serta telah memerintahkan DAD Seruyan lebih proaktif untuk membantu pemerintah  dan mendampingi masyarakat dalam mencari solusi penyelesaian masalah tersebut,” ucapnya, Jumat (7/7/2023).

“Langkah ini kita ambil, agar permasalahan tidak semakin meluas. Dan ada solusi yang tepat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum DAD Kalteng H Agustiar Sabran mengatakan, menyikapi sengketa antara warga dengan perusahaan di Kabupaten Seruyan, DAD Kalteng menyapakati bersama beberapa hal langkah. Itu diantaranya berharap kepada pihak aparat penegak hukum dan pihak kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan yang ada dengan pendekatan persuasif dan humanis.

“Kita ingin dan berharap, betul-betul mengedepankan prinsip humanis dan pendekatan yang responsif dalam menangani permasalahan yang terjadi di lokasi PT BJAP Kabupaten Seruyan,” ucapnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini juga menghimbau kepada masyarakat, agar lebih bisa menahan diri, dan menempatkan prinsip Huma Betang dalam rangka penyelesaian permasalahan tersebut. “Kita juga telah mengkomunikasikan kepada beberapa pimpinan ormas agar dapat menghimbau anggotanya, agar bersama menciptakan keamanan, ketertiban, dan suasana yang kondusif di Kabupaten Seruyan,” tegasnya.

Disampaikannya, DAD Prov Kakteng Kalteng sudah membentuk tim. Dan nanti akan ikut mendampingi DAD kabupaten/kota, secara khusus DAD Kabupaten Seruyan dalam rangka memberikan masukan saran. “Kita juga meminta aparat keamanan dari Kepolisian dalam rangka mencari solusi terbaik. Kita berharap mereka menyelesaikan apa yang menjadi harapan semua pihak dan tentu harapan masyarakat, sehingga masyarakat bisa merasakan dampak yang signifikan dari kehadiran perusahaan PT BJAP di Kabupaten Seruyan,” tukasnya.

Agustiar Sabran mengingatkan sekaligus meminta kepada masyarakat di provinsi setempat, agar tidak mudah terpengaruh dengan adanya kejadian kericuhan di PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) Kabupaten Seruyan. “Kejadian ini jangan sampai terulang lagi. Kalau ada persoalan seperti ini, alangkah baiknya dibicarakan dengan cara duduk bersama serta musyawarah antara perusahaan dan masyarakat. Dengan itu, kericuhan tidak terjadi,” ungkapnya.

Menurutnya, kejadian tersebut tentunya merugikan masyarakat sendiri dan daerah terutama iklim investasi di Kalteng akan terganggu. Sebab itu, ketika ada permasalahan di perusahaan perkebunan sawit, alangkah baiknya diselesaikan secara humanis jangan sampai menimbulkan aksi-aksi anarkis.

“Dengan aksi anarkis tersebut tentunya tidak akan menyelesaikan masalah, maka dari itu diutamakan adalah komunikasi dengan cara duduk bersama untuk membahas apa yang menjadi hak perusahaan dan apa yang menjadi hak masyarakat. Dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalteng jangan pernah mengabaikan hal-hal yang menjadi kewajiban kepada masyarakat di sekitar perusahaan,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.

“Semoga kejadian ini menjadi yang terakhir kalinya di Kalteng, jangan sampai hal-hal seperti ini terjadi lagi di kemudian hari kasihan masyarakat. Dan agar tidak terjadi lagi kejadian serupa, seluruh perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan yang ada di provinsi setempat wajib mempekerjakan masyarakat lokal,” pungkasnya. (Adi.86)

Pos terkait