Dana DAK 2022 Dinas Pendidikan Dan Kepala Sekolah Minta Pendampingan Dengan Kajari OKU Selatan

  • Whatsapp

Dana DAK 2022 Dinas Pendidikan Dan Kepala Sekolah Minta Pendampingan Dengan Kajari OKU Selatan

Muaradua || Media humaspolri.Com

Bacaan Lainnya

Puluhan Kepala Sekolah SD, SMP, TK, Kepsek Suwasta dan Ketua Komite Sekolah di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) mengikuti Bimtek Pendampingan dan Pengamanan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2022 di Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan, Selasa (25/10/2022).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan, Beni Suhendro, S.H., M.M., DAK Fisik merupakan suatu dana yang dikucurkan oleh Pemerintah baik pusat maupun daerah untuk dapat dimanfaatkan oleh sekolah yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para siswa. Karena Pemerintah menganggap para siswa ini adalah aset untuk penerus pembangunan yang akan datang.

Hanya saja para Kepala Sekolah ini kerap ragu dan kurang memahami pola penggunaan atau pemanfaatan dana ataupun Anggaran ini, karena pada dasarnya para kepala sekolah ini merupakan tenaga pendidik bukan tenaga teknis. “Untuk itu, kami mengharapkan pendampingan dan pengamanan sehingga fisik ini dapat bermanfaat dalam waktu panjang. Karena para kepsek ini takut terjadi hal yang tidak diinginkan di lapangan, mengingat mereka (kepala sekolah) bukan tenaga teknis melainkan tenaga pendidik,” katanya.

Sebelumnya, ungkap Beni, Dinas Pendidikan juga telah melibatkan Inspektorat dalam pemanfaatan dana ini dan menginginkan hal yang sama terhadap pihak Kejari OKU Selatan. “Kami mengucapkan terimakasih atas kesediaan piak Kejari OKU Selatan yang telah menyambut baik rencana kegiatan ini,” ujarnya.

Disambung Kepala Kejari OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, S.H., M.H., menyebut bahwa terkait pelaksanaan DAK fisik ini telah diatur dalam Undang-undang, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri dan sejumlah aturan lainnya. Namun, tentu tidak semua peraturan ini dipahami secara mutlak sehingga Kejari OKU Selatan akan melakukan pendampingan dalam pemanfaatan dana ini.

Menurutnya, pada dasarnya niat baik pemerintah pusat maupun daerah atas pengucuran dana untuk dunia pendidikan dengan harapan anak-anak datang ke sekolah lebih nayaman sehingga dapat menyerap ilmu dengan baik.

Dalam kesempatan itu, Kajari memaparkan materi tentang tindak pidana korupsi, mulai dari pengertian, jenis hingga berbagi pengalaman terkait perkara penyalahgunaan anggaran yang telah ditangani selama menjalankan tugas.

Kajari berpesan agar dalam pelaksanaan ini, khususnya dalam pelaksanaan DAK Fisik berupa pembangunan dapat dimanfaatkan dengan baik. Mulai dari proses pengerjaan hingga siapa yang mengerjakan, baik pemborong maupun tukang yang mengerjakan.

Selain memaparkan materi, Kajari OKU Selatan juga melakukan dialog tanya jawab dengan para kepala sekolah dan ketua Komite sekolah yang hadir dalam Bimtek ini.

Salah seorang Kepala Sekolah Menengah Pertama mengharapkan pendampingan ini secara utuh sehingga bangunan ini dapat betul-betul tepat dan bermanfaat bagi para peserta didik. Dia juga mengajak agar pihak Kejari OKU Selatan untuk turun memantau ke lapangan untuk melihat hasil yang ada di lapangan.

Terkait hal ini, Kajari menyebut bahwa pihaknya juga akan mempertimbangkan peninjauan ini khususnya melalui bidang intelijen dan berencana membuka pos di Kantor Kejari OKU Selatan ini agar para kepala sekolah dapat menyampaikan laporan terkait progres pembangunan ataupun pemanfaatan anggaran yang dilaksanakan. “insyaallah akan kita buka pos untuk menyampaikan laporan dan konsultasi untuk bapak/ibu kepala sekolah, Nanti bisa kami sampaikan usulan ataupun opini kami terkait apa yang harus dilakukan,” jelasnya.

Tim. Ali Umar

Pos terkait