Dari 93 Kota Di Indonesia, Kota Subulussalam Mendapat Predikat Sebagai Salah Satu Kota Yang Inovatif

Dari 93 Kota Di Indonesia, Kota Subulussalam Mendapat Predikat Sebagai Salah Satu Kota Yang Inovatif

Media Humas Polri Subulussalam – Melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 002.6-5848 Tahun 2021 Tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2021, Kota Subulussalam mendapat predikat sebagai salah satu Kota yang inovatif dengan skor indeks sebesar 31,44. yang dikeluarkan pada 23 Desember 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

Disebutkan dalam surat keputusan tersebut bahwa Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2021 adalah laporan informasi data inovasi daerah berdasarkan hasil pengukuran indeks inovasi daerah yang telah divalidasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri dan melalui proses Penjaminan Mutu oleh Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) Scientific Modeling, Application, Research, and Training for City-Centered Innovation and Technology (SMART CITY) Universitas Indonesia.

Dalam surat keputusan tersebut, indeks inovasi daerah baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota terbagi dalam empat kategori yakni Sangat Inovatif, Inovatif, Kurang Inovatif dan Tidak Dapat Dinilai.

Berdasarkan keputusan tersebut Kota Subulussalam berada pada urut ke – 70 dari 93 Kota di Indonesia sementara di tingkat Provinsi Aceh, nilai indeks inovasi daerah Kota Subulussalam berada pada urutan ke – 2 dari 5 Kota di Provinsi Aceh, Jumat (30/12/21).

Capaian yang didapat Kota Subulussalam dalam penilaian tersebut tidak lepas dari program-program inovatif yang telah dilaksanakan oleh Perangkat Daerah Lingkup Kota Subulussalam dan telah dilaporkan ke Kemendagri melalui penginputan ke dalam aplikasi indeks inovasi daerah.

Laporan : Zamroni_Mhp

Pos terkait