Demo Tolak KUHAP Di Banjarmasin Berakhir Ricuh Koordinator Aksi Kritik Keras DPRD Dewan Perampok Rakyat

Media Humas Polri // Banjarmasin

Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Senin (24/11) sore, berujung ricuh. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel mendesak pembatalan UU yang dinilai merusak prinsip keadilan.

Bacaan Lainnya

Aksi tersebut dikoordinasikan oleh Yazid Arifani, yang lantang menyuarakan bahwa undang-undang yang baru disahkan tersebut berpotensi mencederai Hak Asasi Manusia (HAM) dan mengandung “pasal karet” yang rawan disalahgunakan.

Tuntutan Ganda: Hukum Bermasalah dan Isu Lingkungan Mencekik

Dalam orasinya, Yazid Arifani menekankan bahwa penolakan terhadap RUU KUHAP tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan kegagalan wakil rakyat dalam mengawal isu-isu krusial di wilayah Kalsel.

“Kami menolak KUHAP yang baru karena mengancam prinsip due process of law. Di saat yang sama, kami juga berjuang agar wilayah kami tidak terus-menerus dirampok. Hukum di Jakarta bermasalah, di daerah kami dicekik oleh pertambangan ilegal dan perusakan Taman Nasional Meratus,” tegas Yazid di tengah massa aksi.

Yazid menambahkan bahwa proses pengesahan RUU KUHAP terkesan tergesa-gesa dan tidak transparan, menunjukkan betapa jauhnya para legislator dari aspirasi rakyat, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Kericuhan Setelah Ketua Dewan Pulang

Kericuhan bermula saat negosiasi antara mahasiswa dan pihak DPRD menemui jalan buntu. Mahasiswa menuntut agar dialog akademis mengenai pasal-pasal yang dipermasalahkan dapat dilakukan secara terbuka di dalam gedung. Tuntutan ini ditolak oleh aparat keamanan karena alasan ketertiban.

Ketegangan memuncak ketika Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, yang sebelumnya menemui massa di luar pagar, meninggalkan lokasi tanpa menyelesaikan dialog, dengan alasan harus mengejar penerbangan. Kepergian mendadak ini memicu amarah massa.

Yazid Arifani menyatakan kekecewaannya dengan nada keras:

“Kami datang membawa kajian akademis untuk perbaikan hukum, tetapi mereka lari! Mereka membiarkan KUHAP merusak HAM dan membiarkan Meratus dihancurkan. Mereka tidak pantas disebut Dewan Perwakilan Rakyat, tapi mereka adalah dewan perampok rakyat!” serunya, disambut gemuruh massa.

Setelah kepergian Supian HK, massa aksi berusaha mendobrak gerbang Gedung DPRD Kalsel yang dijaga ketat aparat kepolisian. Aksi saling dorong tak terhindarkan dan kericuhan pun pecah. Massa akhirnya membubarkan diri secara bertahap setelah pukul 18.00 WITA.

Yazid menegaskan bahwa aksi ini adalah permulaan. “Kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar. Sampai tuntutan kami, yaitu pembatalan UU KUHAP yang bermasalah dan perlindungan wilayah kami, dipenuhi, kami tidak akan berhenti,” pungkasnya. (Irfani)

Pos terkait