Dengan Semangat Sumut Bersih Narkoba Polres Labuhanbatu Terus Berupaya Mewujudkan Lingkungan Yang Bebas Dari Ancaman Narkoba

Media Humas Polri // Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernhard L Malau SIK.MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH Rabu (01/05/2024) menyampaikan, atas adanya informasi dari masyarakat yang diterima Tim Opsnal Reskrim Polsek Aek Natas bahwa di seputaran Parit minyak Desa Air Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara diduga ada transaksi narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Menindak lanjuti informasi masyarakat ini,rabu (01/05/2024) Tim Opsnal Reskrim Polsek Aek Natas turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan sekaligus melakukan penindakan dengan melakukan penangkapan seorang laki-laki di lokasi tersebut.

Hasil dari Interogasi yang dilakukan Tim Ini laki-laki Ini mengaku bernama dengan inisial HG alias Beles (31) Warga Dusun III Parit Minyak Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Tim melanjutkan penggeledahan dari badan tersangka dan Tim menemukan berupa, 20 (dua puluh) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 3.74 gram bruto, 1(satu) buah kaca cosmetic warna hijau, 1(satu) buah mancis warna biru, 1(satu) buah alat tetes kuping, 1( satu) buah pipet penyambung kaca pirex uang tunai diduga hasil dari penjualan sabu namun jumlahnya tidak disebutkan.

Tersangka HG alias Beles mengaku barang-barang yang ditemukan adalah miliknya sementara narkotika jenis Sabu itu diperolehnya dari seseorang berinisial JL dan saat ini sedang dalam pengejaran petugas.

Untuk proses selanjutnya Tersangka HG alias Beles bersama barang bukti sementara diamankan di Mapolsek Aek Natas sebelum diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Kasi Humas Polres Labuhanvatu mengatakan, Dalam Semangat Sumut Bersih Narkoba Polres Labuhanbatu terus berupaya untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba.( Thamrin Nasution )

Pos terkait