Media Humas Polri//Melawi
Kebakaran yang melanda deretan ruko di Jalan Juang Km 1 Dusun Serundung Permai Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi menghanguskan sebanyak lima belas unit ruko terbakar, dalam insiden ini berawal dari kepulan asap yang terlihat keluar dari sebuah bengkel motor pada lantai tiga. jumat, ( 29/11/24 )
Tim pemadam yang terdiri dari lima unit kendaraanDamkar milik BSPBK Nanga Pinoh dan ditambah satu unit masing-masing dari Damkar milik Pemkab Melawi dan Pemkab Sintang serta dukungan serta Unit Water Canon milik Polres Melawi berhasil memadamkan kobaran api hingga dini hari Sabtu, tepatnya jam 01:00 WIB waktu Dini hari ( 30/11/24 ) dengan kerja sama yang luar biasa antar instansi terkait.
Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi Aipda Arbain menyampaikan bahwa Bangunan semi permanen yang berbahan dasar kayu menjadi salah satu faktor penyebab cepatnya penyebaran api dari ruko satu ke ruko lainnya.
” Api yang sudah berkobar dan melalap bangunan yang material dasarnya dari kayu dan bersifat semi peemanen ini yang menjadi faktor cepatnya kobaran api melalap ke bangunan yang lain, namun syukurlah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini meskipun kerugian material masih belum dapat dipastikan jumlahnya”. Ujar Aipda Arbain.
Sampai saat ini Sat Reskrim Polres Melawi sedang melakukan investigasi lebih lanjut mengenai penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut sambil menjaga lokasi kejadian agar tetap aman bagi masyarakat sekitar. ( Widodo )


