Desa Rupat Utara kamis 15 Juli 2021 DiDuga melakukan Penyimpangan Dana Desa dan ADD BLT..

Media Humas polri DUMAI /Kader dan Kades memanggil oknum polisi dan Polsek Rupat Utara bersama staf Desa Rupat utara,

Untuk menghalangi dan menghentikan pertemuan

Bacaan Lainnya

tugas Pers/wartawan dalam rangka mengawas dan sosial kontrol,

Untuk Mempertanyakan Pelaksanaan Dana desa Kantor Desa Kades Rupat Utara,..

 

Kemudian diperiksa dan di hentikan pertemuan trsebut,

Dan selaku aparat oknum Kepolisian membantu tugas bersama untuk beri dukungan ormas pers melindungi kegiatan dana desa..
Dan pihak kades mempertanyakan kepada awak media dengan
alasan surat tugas, kop surat media humas polri di dpp.
hingga tugas tim lsm kpk tipikor, awk
media Radar nusa dan Media Humas Polri di halangi..

 

pada inti nya oknum kades kcamatan rupat utara diduga melakukan penyimpangan dana desa (dd) dan (add) blt..

Kades camat Rupat Utara takut di temui tim gabungan awak media humas polri dan awak media radar nusa dan lsm kpk tipikor,

 

Hasil penelusuran Tim gabungan awak media dan LSM Tepikor.

 

1.tidak ada keterang untuk di jelas kan
2.Kades Kador menghilang saat ingin di temui
3.Oknum anggota menelpon sekdes dan terdengar saat oknum anggota menelfon sekdes.

dilarang sekdes untuk memberi laporan Dana desa kepada tim hormas pers di
Kantor desa Rupat Utara
Kabupaten bengkalis.

 

Mengapa??

Mengapa kades camat Rupat Utara tidak berani di temui oleh pihak awak media dan LSM Tepikor..

Dan ada apa??

Sekdes dilarang memberi laporan DD dan ADD Rupat Utara kepada awak media…

Bersambung..

Pos terkait