Dewan Pembina PERPU Persatuan Perempuan Mengecam Dugaan Pelecehan Oknum Kades Di Sakra Barat

  • Whatsapp

Media Humas Polri || Lombok Timur

Persatuan Perempuan Lombok Timur(PERPU LOTIM) kompak mendesak kepolisian agar menindak tegas oknum kades yang diduga melecehkan dan menghina seorang perempuan di desa gunung rajak dengan bahasa tak terpuji meskipun itu melalui pesan chat Whatapps dengan orang lain. (20/10/23)

Bacaan Lainnya

Hj.Maryam, Dewan Pembina yang juga mantan KETUM PERPU LOTIM Pertama bersama para pemerhati perempuan juga Lrmbaga ,Otganisasi NGO Lainnya di Lombok Timur siap turun bela dan siap dampingi korban dugaan pelecehan dan penghinaan yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Gunung Rajak,Kec.Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur.

Tutur bahasa dan sikap yang dicerminkan sosok pimpinan seperti ini sangat tidak layak menjadi seorang Kepala Desa , pasalnya sikap dan tutur bahasa yang di lontarkan kepada salah satu warga pren,desa gunung rajak inisial L anak dari saudara Yar sangat menyakiti perasaan banyak perempuan di Lombok Timur,untuk itu kami dari Lembaga Persatuan Perempuan Lombok Timur tidak akan tinggal diam,akan siap mendampingi korban dugaan pelecehan , penghinaan oleh oknum kepala desa ini,”ungkap H.Maryam Athar.

Bukannya mengayomi,menaikkan dan meninggikan status dan derajat seorang perempuan malah oknum ini kok semakin seakan menghina,melecehkan kaum perempuan di Desanya sendiri,ini tidak bisa dibiarkan dan para perempuan harus ikut andil membela dan memperjuangkan korban,”tutupnya.

“Tak tinggal diam Risdiana SH,.MH yang juga pengurus Persatuan Perempuan Lombok Timur , disamping juga sebagai Ketua KASTA Lombok Timur siap turun tangan juga ikut membela dan akan dampingi kasus dugaan pelecehan ini sampai tuntas,bila perlu pecat dan penjarakan,Kepala Desa seperti ini tidak layak pimpin masyarakat dan masalah ini harus ditanggapi serius oleh APH (Aparat Penegak Hukum) Guna memberikan efek jera terhadap oknum oknum yang melecehkan,mengina atau menjatuhkan derajat seorang perempuan,terlebih lagi status anak yang di duga dilecehkan berstatus janda dan memiliki anak kecil usia kurang setahun,”tutur Risdiana SH,MH.

Jika APH tidak segera usut dan proses Oknum Kades yang diduga menjatuhkan harkat dan martabat , derajat seorang perempuan maka ratusan perempuan bahkan ribuan perempuan Lombok Timur Siap turun Aksi untuk Membela,memperjuangkan hak – hak perempuan,”tutup Risdiana,SH,.MH . (Tim)

Pos terkait