Di Duga Kepala Desa Babusalam Kecamatan Marbau Tidak Mengalokasikan Anggaran Pengadaan Pos Siskamling  

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Labuhanbatu Utara

 

Bacaan Lainnya

Kepala desa Babusalam kecamatan Marbau tidak mengalokasikan anggaran pengadaan pos siskamling yang telah dianggarkan di tahun anggaran (TA) 2021 dari tahap I hingga tahap III,(FIKTIP), Senin (29/1/2024).

Team investigasi Media Humas polri dan Purna Polri mencoba menelusuri keberadaan pos siskamling di desa babusalam, kecamatan Marbau, kabupaten Labuhanbatu Utara, berdasarkan data yang di himpun awak media dari Badan Periksaaan Keuangan (BPK) RI di Tahun Anggaran (TA)2021.

Ada beberapa titik pengadaan pos siskamling yang di bangun kan di desa Babusalam. Dengan anggaran di tahap I Rp.8.000.000,- di tahap II RP, 8.000.000-, dan di tahap III Rp. 8.000.000,- jadi total anggaran Rp. 24.000.000,- .

Dan hasil penelusuran team investigasi Media Humas Polri dan Purna Polri di lapangan, berdasarkan keterangan beberapa warga masyarakat yang berhasil di wawancarai, pengadaan pos siskamling yang ada bukan lah memakai anggaran APBDes atau pun ABPD, namun swadaya masayarakat setempat.

Beberapa warga masyarakat setempat yang enggan menyebutkan nama nya,juga menceritakan kepada awak media,” Pengadaan pos siskamling ini,murni swadaya masyarakat. Tidak ada memakai anggaran APBDes atau pun APBD bang, tungkas warga kepada tim media.

Ditanya bahan nya dari mana,warga menjelaskan,”terkait masalah bahan-bahan pembuatan pos siskamling, kami warga masyarakat membawa masing-masing, ada yang bawa broti, papan dan sebahagian ada yang bawa seng, pokok nya semua nya swadaya masyarakat lah bang,jangan kan bahan-bahan material,paku sebiji pun tak ada di beli memakai anggaran desa,” tuturnya menegaskan.

Saat di konfirmasi via telfon, kepala desa babu salam bapak tasam tidak pernah bisa di hubungi dan beberapa kali awak media mencoba menjumpai langsung kekantor desa, kepala desa juga tak kunjung dapat di temui, hingga berita ini sampai ke meja redaksi. ( Julhadi Simanjuntak )

Pos terkait