Di Duga Kuat Pom SPBU 2434170 Kibang Menggala Langgar Aturan Lepmen SDM No. 37/20 22 ”Tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Subsidi”

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Tulang Bawang

 

Bacaan Lainnya

SPBU kibang Menggala 2434170 diduga melanggar SOP yang telah di tetap kan oleh pihak Pertamina Tulang bawang 25/12/2023. Tim media menemu kan kejanggalan pom SPBU kibang Menggala yang sedang melaku kan pengecoran langsung mengguna kan mobil fikup.

 

Warna putih di duga milik pengepul BBM subsidi jenis pertalit. Tim media mencoba akan menemui pengurus pom SPBU kibang Menggala. Sagat di sayang kan kantor SPBU Menggala sangat susah untuk ketemu langsung

 

Bah kan selalu tutup terkunci rapih dari dalem. Sampai berita ini di terbit kan tim media sulit untuk menemui pihak pom, baik secara pia tlv atau di temui langsung. Salah satu ab yang di ketahui pengurus SPBU kibang Menggala juga di hubungi lewat pia tlv tidak bisa di hubungi atau di respon.

 

Sangat di sayang kan pihak penanggung jawab H.alim tulang bawang di duga melibat kan. Oknum pihak ketiga untuk membeking kerja nya supaya terlepas dari impormasi publik oleh awak media.

 

Pertamina (Persero) resmi melarang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 dengan menggunakan jerigen. Hal tersebut menyusul dengan ditetapkannya bahan bakar ini sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pengganti Premium.

 

Adapun mengacu kepada Kepmen ESDM No. 37/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, dimana ada perubahan status Pertalite menjadi bahan bakar penugasan. Sehingga menurut dia, pertamina telah memberlakukan aturan terbaru untuk pembelian pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

 

Berubahnya Pertalite dari bahan bakar umum menjadi bahan bakar penugasan JBKP, dimana didalamnya terdapat unsur subsidi atau kompensasi harga dan alokasi kuota, maka Pertamina melarang SPBU untuk melayani pembelian Pertalite menggunakan jerigen atau drum untuk diperjualbelikan kembali di level pengecer”.

 

Untuk aparat penegak hukum APH di wilayah hukum tulang bawang seperti Kapolres tulang bawang. Satuan polisi militer tulang bawang agar, menindak lanjuti asil temuan awak media.

 

Dengan kawan kawan untuk di laku kan pengecekan secara langsung. Di lapangan pom ad SPBU kibang 2434170 yang di duga menjadi ajang bisni perkaya diri berjamaah. ( Tim/ Hotemansyah )

Pos terkait